1. Pengertian Sosiolinguistik
Ditinjau dari nama (Sumarsono dan Paina Partana, 2000: 1) sosiolinguistik menyangkut sosiologi dan linguistik, karena itu sosisolinguistik mempunyai kaitan erat dengan kedua kajian tersebut. Sosio adalah masyarakat sedangkan linguistik adalah kajian bahasa, jadi, sosiolinguistik adalah kajian tentang bahasa yang dikaitkan dengan kondisi kemasyarakatan (dipelajari oleh ilmu-ilmu sosial; khususnya sosiologi). Sejalan dengan pengertian tersebut, Nababan (1993:2) mengemukakan bahwa sosiolinguistik terdiri dari dua unsur sosio dan linguistik. Unsur sosio seakar dengan sosial, yaitu berhubungan dengan masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat dan fungsi-fungsi kemasyarakatan; sedangkan linguistik yaitu ilmu yang mempelajari atau membicarakan bahasa, khususnya unsur-unsur bahasa (fonem, morfem, kata, kalimat) dan berhubungan dengan unsur-unsur itu (struktur), termasuk hakekat dan pembantukan unsur-unsur itu. Jadi menurut Nababan sosiolinguistik ialah studi atau pembahasan dari bahasa sehubungan dengan penutur bahasa itu sebagai anggota masyarakat atau boleh juga dikatakan bahwa sosiolinguistik mempelajari dan membahas aspek-aspek kemasyarakatan bahasa, khususnya perbedaan-perbedaan (variasi) yang terdapat dalam bahasa yang berkaitan dengan faktor-faktor kemasyarakatan (sosial). Berdasarkan dua pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa sosiolinguistik meliputi tiga hal, yaitu bahasa, masyarakat, dan hubungan antara bahasa dan masyarakat.
Pride dan Holmes (dalam Sumarsono dan Paina Partana, 2000: 2) merumuskan sosiolinguistik secara sederhana “…the study of language as part of culture and society”, yaitu kajian bahasa sebagai bagian dari kebudayaan dan masyarakat. Dengan kata lain, bahasa merupakan bagian dari kebudayaan dan bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri. Sejalan dengan pengertian tersebut, Trudgill (dalam Sumarsono dan Paina Partana, 2000: 3) merumuskan “sociolingustics… is the part of linguistics with is cocernedwith language as social and cultural phenomenon” (sosiolinguistik adalah bagian dari linguistik yang berkaitan dengan bahasa sebagai gejala sosial dan gejala kebudayaan). Dengan kata lain, bahasa bukan hanya dianggap sebagai gejala sosial melainkan juga gejala kebudayaan. Berdasarkan kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik memandang bahasa sebagai bagian dari masyarakat dan budaya.
Fishman (dalam Wiwiek Dwi Astuti, 2001: 207) mendefinisikan bahwa sosiolinguistik itu adalah bidang kajian tentang ciri khas bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan pemakai bahasa; karena ketiga unsur tersebut selalu berinteraksi, berubah dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur. Pendapat lain juga tidak jauh beda adalah pendapat Kridalaksana (dalam Wiwiek Dwi Astuti, 2001:207) bahwa sosiolinguistik merupakan ilmu yang mempelajari ciri dan berbagai variasi bahasa serta hubungan antara para pemakai bahasa dan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam masyarakat bahasa. Berdasarkan kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik merupakan ilmu yang mempelajari interaksi antara ciri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan para pemakai bahasa dalam suatu masyarakat bahasa.
Bertumpu dari pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah ilmu bahasa yang mempelajari interaksi antara ciri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan para pemakai bahasa dengan memandang bahwa bahasa merupakan bagian dari masyarakat dan budaya.
Berdasarkan kesimpulan tentang sosiolinguistik di atas, alih kode dan campur kode dalam pentas produksi kelompok Peron Surakarta yang sangat berkaitan dengan bahasa, fenomena sosial, dan budaya merupakan obyek yang dapat dijadikan kajian ilmiah dengan menggunakan pendekatan sosiolinguistik. Sosiolinguistik dalam penelitian ini dijadikan pendekatan dari seluruh masalah yang timbul.
2. Bilingualisme
Istilah bilingualisme dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Dari istilah secara harafiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud dengan bilingualisme itu, yaitu berkenaan dengan penggunaan bahasa atau dua kode bahasa. Menurut Mackey yang dikutip Fishman (dalam Abdul Chaer dan Leony Agustina, 1995: 112) bilingualisme diartikan sebagai pengguanaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Menurut Weinreich (dalam Suwito, 1996: 47) peristiwa pemakaian dua bahasa atau lebih secara bergantian oleh seorang penutur disebut kedwibahasaan. Pendapat tersebut sejalan dengan rumusan Mackey (dalam Suwito, 1996: 47) bahwa kedwibahasaan diartikan sebagai pemakaian dua bahasa atau lebih oleh seorang penutur. Nababan (1993:27) mengemukakan bilingualisme adalah kebiasaan menggunakan dua bahasa dalam berinteraksi dengan orang lain.
Dalam kedwibahasaan (bilingualisme), akan sering terdapat orang mengganti bahasa/ragam bahasa yang tentunya bergantung pada keadaan /keperluan bahasa itu. Hal tersebut akan menimbulkan terjadinya alih kode dan campur kode dalam pemakaian bahasa pada anggota Peron Surakarta.
3. Alih Kode
Pengertian Kode dan Alih Kode
Bahasa adalah alat verbal yang dipergunakan manusia untuk berkomunikasi. Dalam berkomunikasi, manusia tidak hanya mengenal satu bahasa. Alat komunikasi yang merupakan varian dari bahasa tersebut dikenal dengan istilah kode.
Kode dapat didefinisikan sebagai suatu sistem tutur yang penerapan unsur bahasanya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penuturnya, relasi penutur dengan lawan bicara, dan situasi tutur yang ada. Menurut Poedjosoedarmo (dalam R Kunjana, 2001:22), kode biasanya berbentuk varian bahasa yang secara nyata dipakai berkomunikasi anggota suatu masyarakat bahasa.
Suwito (1996:78) mengemukakan batasan yang tidak terlalu jauh, yakni bahwa istilah kode dimaksudkan untuk menyebut salah satu variasi dalam hierarki kebahasaan. Hierarki kebahasaan ini dimulai dari bahasa sebagai level yang paling atas disusul dengan kode yang terdiri dari varian-varian dan ragam-ragam, serta gaya-gaya, dan register sebagai sub-sub kodenya. Dengan kata lain, masing-masing varian merupakan tingkat tertentu dalam hirarki kebahasaan dan semuanya termasuk cakupan kode.
Harimurti (2001:112) mengartikan kode sebagai : (1) lambang atau sistem ungkapan yang dipakai dalam menggambarkan makna tertentu, dan bahasa manusia adalah sejenis kode; (2) sistem bahasa dalam suatu masyarakat; (3) variasi tertentu dalam bahasa. Dari pendapat di atas, dapat dibuat rangkuman tentang kode yaitu kode yang mengacu pada bahasa dan variasi bahasa, kode merupakan varian yang secara nyata dipakai, dan kode-kode tersebut mempunyai arti.
Alih kode merupakan salah satu aspek ketergantungan bahasa dalam masyarakat multilingual. Artinya dalam masyarakat multilingual mungkin sekali seorang penutur menggunakan berbagai kode dalam tindak tuturnya. Peristiwa peralihan kode ini tergantung pada keadaan atau keperluan berbahasa itu. Sesuai pengertian kode, kode dapat mencangkup bahasa atau ragam bahasa.
Nababan (1991:6) berpendapat bahwa alih kode terjadi kalau keadaan berbahasa itu menuntut penutur mengganti bahasa atau ragam bahasa yang sedang dipakai. Misalnya, sewaktu kita berbahasa A dengan P datang si Q yang tidak dapat berbahasa A memasuki berbahasa itu. Oleh karena ingin menerima Q dalam situasi berbahasa itu, maka kita beralih memakai bahasa B yang mudah dimengerti Q. contoh kejadian itulah yang disebut Nababan (1991:3) sebagai alih kode.
Hampir sama dengan pendapat Nababan, Appel (dalam Suwito, 1996:80) memberikan batasan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena perubahan situasi. Sedang Suwito (1996:80) menyatakan alih kode adalah peristiwa peralihan dari kode yang satu ke kode yang lain. Dalam bukunya, A Chaedar (1989:66) mengemukakan bahwa alih kode adalah peralihan dari satu dialek ke dialek lainnya.
Hymes (dalam Suwito, 1996:81)mengemukakan bahwa alih kode adalah istilah umum untuk menyebutkan pergantian (peralihan) pemakaian dua bahasa atau lebih, babarapa dari suatau ragam. Paul (1997:71) berpendapat “alih kode pada hakikatnya merupakan pergantian pemakaian bahasa atau dialek”, dan Harimurti (2001:7) secara singkat memberi definisi alih kode sebagai penggunaan variasi bahasa lain untuk menyesuaikan diri dengan peran atau situasi lain.
Yahya B.M.L. (www.ialf.edu/kipbipa/ yang diakses pada tanggal 9 Oktober 2006) menyatakan alih kode yaitu pemakaian dua (atau lebih) bahasa atau ragam bahasa secara bergantian oleh penutur yang sama. Menurut Kridalaksana yang dikutip oleh Yahya Khan (http://www.apfi-pppsi.com/alihkode.html yang diakses pada tanggal 9 Oktober 2006) alih kode adalah penggunaan variasi bahasa lain untuk menyesuaikan diri dengan peran atau situasi lain, atau karena adanya partisipan lain. Malmaker yang dikutip oleh Yahya Khan (http://www.apfi-pppsi.com/alihkode.html yang diakses pada tanggal 9 Oktober 2006) menegaskan bahwa alih kode yaitu beralih dari satu bahasa ke dalam bahasa yang lain dalam satu ujaran atau percakapan.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa alih kode adalah peralihan kode yang terjadi karena keadaan berbahasa itu menuntut penutur mengganti kode yang dipakainya. Sesuai dengan pengertian kode, alih kode mungkin terjadi antarbahasa, antarvarian, antarregister, antarragam ataupun antargaya.
Penggunaan dua bahasa (atau lebih) dalam alih kode menurut Suwito (1996:80) ditandai oleh : (a) masing-masing bahasa masih mendukung fungsi-fungsi secara tersendiri sesuai konteksnya, (b) fungsi masing-masing bahasa disesuaikan dengan situasi yang relevan dengan perubahan konteks. Ciri-ciri itu menunjukan bahwa di dalam alih kode, masing-masing bahasa masih mendukung fungsinya secara esklusif, dan peralihan kode terjadi apabila penuturnya merasa bahwa situasi relevan dengan peralihan kodenya. Tanda-tanda demikian oleh oleh Kachru (dalam Suwito, 1996:80) disebut ciri-ciri unit kontekstual.
Jenis-jenis Alih Kode
Suwito (1996:81) membedakan alih kode menjadi dua yaitu alih kode intern dan alih kode ekstern :
Apabila alih kode itu terjadi antara bahasa-bahasa daerah dalam satu bahasa nasional, atau antara dialek-dialek dalam satu bahasa daerah, atau antar babarapa ragam dan gaya yang terdapat dalam satu dialek, alih kode seperti itu bersifat intern. Sedangkan apabila yang terjadi adalah antara bahasa asli dengan bahasa asing, maka disebut alih kode ekstern
Menurut Suwito, apabila dalam suatu peristiwa tutur tertentu terdapat peralihan kode antar bahasa dalam satu negara atau masih serumpun, maka peralihan kode tersebut bersifat intern. Sedangkan apabila peralihan kode yang terjadi tersebut antar bahasa asli dengan bahasa asing atau tidak serumpun, maka peralihan kode tersebut bersifat ekstern. Dalam prakteknya mungkin saja dalam suatu peristiwa tutur tertentu terjadi alih kode intern dan ekstern secara beruntun apabila fungsi kontekstual dan situasi relevansinya dinilai oleh penutur cocok umtuk melakukannya.
Poedjosoedarmo membedakan alih kode berdasar keberlangsungan peristiwa tersebut dalam tuturan. Dengan dasar ini Poedjosoedarmo (dalam R Kunjana, 2001: 21) membagi alih kode menjadi dua jenis yaitu alih kode sementara (temporary code switching), dan alih kode yang sifatnya permanen (permanent code switching).
Alih kode sementara, yakni pergantian kode bahasa yang dipakai oleh seorang penutur yang berlangsung sebentar atau sementara saja. Sedangkan alih kode yang bersifat permanen adalah peralihan bahasa yang terjadi secara permanen, kedati pun hal ini tidak mudah untuk dilakukan.
4. Campur Kode
Pengertian Campur kode
Aspek lain dari ketergantungan bahasa dalam masyarakat multilingual ialah terjadinya campur kode. Di antara sesama penutur yang bilingual atau multilingual, sering dijumpai suatu gejala yang dapat dipandang sebagai suatu kekacauan atau interferensi berbahasa. Fenomena ini berbentuk penggunaan unsur-unsur dari suatu bahasa tertentu dalam satu kalimat atau wacana bahasa lain. Gejala inilah disebut campur kode.
Harimurti (2001:35) menerjemahkan campur kode sebagai : (1) interferensi, (2) penggunaan satuan bahasa dari satu bahasa ke bahasa yang lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa. Nababan (1993:32) berpendapat tentang campur kode:
Suatu keadaan berbahasa lain ialah bilamana orang mencampur dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak berbahasa itu yang menuntut percampuran bahasa itu. Dalam keadaan demikian hanya kesantaian penutur dan atau kebiasaan yang dituruti. Tindak bahasa yang demikian kita sebut campur kode.
Pendapat lain adalah dari Kachru (dalam Umar dan Napitupulu, 1994:14) yang memberi batasan campur kode sebagai pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur bahasa lain secara konsisten. Sedangkan Paul (1997:69), mendefinisikan campur kode sebagai penggunaan lebih dari satu bahasa atau kode dalam satu wacana menurut pola-pola yang belum jelas. Suwito (1996:96) berpendapat bahwa campur kode merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Thealander (dalam Suwito,1996:89) berpendapat bahwa unsur bahasa yang terlibat dalam peristiwa campur itu terbatas pada tingkat klausa. Apabila dalam suatu tuturan terjadi percampuran atau kombinasi antara variasi-variasi yang berbeda di dalam satu klausa yang sama maka, peristiwa itu disebut campur kode.
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik kesamaan bahwa campur kode melibatkan penggunaan dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam satu tindak tuturan secara konsisten dengan saling memasukkan unsur bahasanya. Pemasukan unsusr-unsur bahasa itu menggunakan pola yang belum jelas karena percampuran bahasa tersebut terjadi tanpa ada tuntutan dari keadaan berbahasa yang mengharuskan terjadinya percampuran tetsebut.
Lebih lanjut Suwito (1996: 88) berpendapat “Apabila dalam alih kode fungsi konteks dan relevansi situasi merupakan ciri-ciri ketergantungan maka di dalam campur kode ciri-ciri ketergantungan ditandai dengan adanya hubungan timbal balik antara peranan dan fungsi kebahasaan ”. peranan ialah siapa yang menggunakan bahasa itu, sedangkan fungsi kebahasaan berarti apa yang hendak dicapai oleh penutur dengan tuturannya.
Jika seorang penutur dalam bercampur kode maka harus dipertanyakan terlebih dahulu mengenai sang penutur, dalam hal ini adalah sifat-sifat khusus penutur (misalnya : status sosial, tingkat pendidikan, tingkat keagamaan, dan sebagainya) sangat penting karena sifat-sifat penutur akan mewarnai campur kodenya. Di lain pihak fungsi kebahasaan menetukan sejauh mana bahasa yang dipakai oleh si penutur mamberi kesempatan untuk bercampur kode.
Seorang penutur yang menguasai banyak bahasa akan banyak mempunyai kesempatan untuk bercampur kode dibanding penutur lain yang hanya menguasai satu dua bahasa saja. Tetapi itu tidak berarti bahwa penutur yang menguasai lebih banyak bahasa selalu lebih banyak bercampur kode, sebap apa yang hendak dicapai oleh penutur dengan tuturannya sangat menentukan pilihan bahasanya. Atau dengan kata lain, apabila ia memilih bercampur kode, maka pemilihannya itu dianggap cukup relevan dengan yang hendak dicapai oleh penutur.
Berdasarkan pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa campur kode adalah penggunaan satuan bahasa dari bahasa yang lain dalam satu klausa yang sama untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa sebagai akibat dari pemakaian dua bahasa atau lebih. Oleh kerena itu campur kode mempunyai ciri-ciri tersendiri yaitu adanya aspek saling ketergantungan yang ditandai dengan adanya timbal balik antara peranan dan fungsi bahasa dan unsur-unsur atau varian-varian yang menyisipi di dalam bahasa tidak lagi mempunyai fungsi tersendiri melainkan menyatu dengan bahasa yang disisipinya dan secara keseluruhan mendukung satu fungsi.
Latar belakang terjadinya campur kode pada dasarnya terdiri dua tipe yaitu tipe yang berlatar belakang pada sikap dan tipe yang berlatar belaqkang pada kebahasaan. Selanjutnya atas dasar dua tipe tersebut Suwito (1996:90) mengidentifikasikan alasan terjadinya campur kode antara lain ialah : (a) identifikasi peranan, (b) identifikasi ragam, dan (c) keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan. Dalam hal ini pun ketiganya saling bergantung dan tidak jarang bertumpang tindih.
Ukuran untuk identifikasi peranan adalah sosial, registral, dan edukasional. Campur kode yang terjadi ditunjukan untuk mengidentifikasi peranan penutur, baik secara sosial, registral, maupun edukasional. Misalnya dalam pemakaian bahasa jawa pemilihan variasi bahasa dan cara mengekpresikan variasi bahsa itu dapat memberi kesan tertentu baik tentang status sosial ataupun tingkat pendidikan penuturnya.
Identifikasi ragam ditentukan oleh bahasa yang digunakan untuk bercampur kode yang akan menempatkan penutur dalam hierarki status sosial. Dan identifikasi keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan tampak dalam sikap terhadap penutur. Penutur yang bercampur kode dengan unsur-unsur bahasa Inggris dapat memberi kesan bahawa si penutur “ orang masa kini”, berpendidikan cukup dan mempunyai hubungan yang luas.
Campur kode terjadi karena adanya hubungan timbal balik antara penutur, bentuk bahasa dan fungsi bahasa. Artinya penutur yang mempunyai latar belakang tertentu cenderung memilih bercampur kode tertentu untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu. Pemilihan bentuk campur kode demikian dimaksudkan untuk mewujudkan status sosial dan identifikasi pribadinya dalam masyarakat.
b. Jenis-jenis Campur Kode
Berdasarkan unsur-unsur kebahasaan yang terdapat di dalam campur kode, Suwito (1996: 89) membedakan campur kode menjadi dua golongan, yaitu campur kode ke dalam (inner code-mixing) dan campur kode keluar (outer code-mixing). Campur kode ke dalam adalah campur kode dengan unsur-unsur yang bersumber dari bahasa asli atau serumpun, dan campur kode ke luar adalah campur kode yang unsurnya bersumber dari bahasa asing. Selanjutnya berdasarkan unsur-unsur kebahasaan yang terlibat di dalamnya, Suwito (1996: 92) membedakan campur kode menjadi beberapa macam antara lain:
1) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud kata
Kata merupakan unsur terkecil dalam pembentukan kalimat yang sangat penting peranannya dalam tata bahasa, yang dimaksud kata adalah satuan bahasa yang berdiri sendiri, terdiri dari morfem tunggal atau gabungan morfem.
Contoh :
“Mangka sering kali sok kata-kata seolah-olah bahasa daerah itu kurang penting”.
(“Padahal sering kali ada kata-kata seolah-olah bahasa daerah itu kurang penting”)
“Padahal sering kali ada anggapan bahwa bahasa daerah itu kurang penting”
2) Penyisipan unsur-unsur yang berujud frasa:
Frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang sifatnya tidak prediktif, gabungan itu dapat rapat dan dapat renggang (Harimurti, 2001: 59).
Sedangkan Parera (1988: 32) mengartikan frasa sebagai konstruksi yang dapat dibentuk oleh dua kata atau lebih, baik dalam bentuk sebuah pola dasar kalimat maupun tidak.
Contoh :
“Nah karena saya sudah kadhung apik sama dia ya tak teken”.
(“Nah karena saya sudah terlanjur baik dengan dia, ya saya tanda tangan”).
“Nah karena saya sudah benar-benar baik dengan dia, maka saya tanda tangani”.
3) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud bentuk baster:
Baster merupakan hasil perpaduan dua unsur bahasa yang berbeda membentuk satu makna (Harimurti, 1993: 92)
Contoh:
Banyak klap malam yang harus ditutup.
Hendaknya segera diadakan hutanisasi kembali.
4) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud perulangan kata:
Perulangan kata merupakan kata yang terjadi sebagai akibat dari reduplikasi.
Contoh:
Sudah waktunya kita menghindari backing-backing dan klik-klikan.
Saya sih boleh-boleh saja, asal tidak tanya-tanya lagi.
5) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud ungkapan atau idiom:
Idiom merupakan konstruksi dari unsur-unsur yang saling memilih, masing-masing anggota mempunyai makna yang ada hanya karena bersama yang lain atau dengan pengertian lain idiom merupakan konstruksi yang maknanya tidak sama dengan gabungan makna anggota-anggotanya.
Contoh:
Pada waktu ini hendaknya kita hindari cara bekerja alon-alon asal kelakon (perlahan-lahan asal dapat berjalan)
Yah apa boleh buat, better laat dan noit (lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali).
6) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud klausa:
Harimurti (2001: 110) mendefinisikan klausa sebagai satuan gramatikal yang berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat serta mempunyai potensi untuk menjadi kalimat.
Contoh:
Mau apa lagi, ik heb toch iets gedaan (saya toh sudah berusaha)
Pemimpin yang bijaksana akan selalu bertindak ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani (di depan memberi teladan, di tengah mendorong semangat, di belakang mengawasi).
Baik kode maupun campur kode pada dasarnya adalah suatu keadaan berbahasa ketika orang menggunakan dua atau lebih bahasa atau variasi bahasa dalam suatu tindak tuturnya. Akan tetapi diatara keduanya ada perbedaan-perbedaan, antara lain dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 1
Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode
Alih Kode
Campur Kode
1. Bahasa-bahasa atau variasi yang digunakan, masing-masing mendukung fungsi tersendiri sesuai konteks
2. Penggunaan bahasa atau variasinya disesuaikan dengan situasi yang relevan dan perubahan konteks.
3. Alih kode terjadi mulai pada tataran kalimat.
1. Bahasa-bahasa atau variasi yang digunakan telah menyisip dengan bahasa yang disisipi dan mendukung satu fungsi.
2. Penggunaan bahasa atau variasinya digunakan tanpa adanya faktor-faktor situasi berbahasa yang menuntut percampuran bahasa atau variasi tersebut.
3. Batas terjadinya campur kode terletak pada tataran klausa. Jika penggunaan unsur bahasa lain terjadi pada tataran klausa yang digabung serta koordinatif, hal ini dianggap sebagai alih kode dan bukan campur kode.
5. Faktor-Faktor Penyebab Alih Kode dan Campur Kode
Alih kode dan campur kode adalah peristiwa kebahasaan yang disebabkan oleh faktor-faktor luar bahasa, terutama faktor-faktor yang sifatnya sosio-situasional. Beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya alih kode menurut Suwito (1996: 85-87) antara lain ialah: (1) penutur, (2) lawan tutur, (3) hadirnya penutur ketiga, (4) pokok pembicaraan, (5) untuk membangkitkan rasa humor, dan (6) untuk sekedar bergengsi. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
a. Penutur
Seorang penutur kadang-kadang dengan sadar berusaha beralih kode terhadap lawan tuturnya karena sesuatu maksud.
b. Lawan Tutur (02)
Setiap penutur pada umumnya ingin mengimbangi bahasa yang dipergunakan oleh lawan tuturnya. Di dalam masyarakat multilingual itu berarti bahwa seorang penutur mungkin harus beralih kode sebanyak 3 kali lawan tutur yang dihadapinya.
c. Hadirnya penutur ketiga (03)
Dua orang yang berasal dari kelompok etnik yang sama pada umumnya saling berinteraksi dengan bahasa kelompok etniknya. Tetapi apabila kemudian hadir orang ketiga dalam pembicaraan itu dan orang itu berbeda latar kebahasaannya, biasanya dua orang yang pertama beralih kode ke bahasa yang dikuasai oleh ketiganya. Hal ini dilakukan untuk menetralisir situasi dan sekaligus menghormati hadirnya orang ketiga tersebut. Tetap dipergunakannnya bahasa kelompok etnik oleh keduanya, padahal mereka tahu bahwa orang ketiga tidak tahu bahasa mereka, dianggap sebagai suatu perilaku yang kurang terpuji.
d. Pokok Pembicaraan (topik)
Pokok pembicaraan atau topik merupakan faktor yang termasuk dominan dalam menentukan terjadinya alih kode. Pokok pembicaraan pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua golongan besar yaitu pokok pembicaraan yang bersifat formal dan infomal. Apabila seorang penutur mula-mula berbicara tentang hal-hal yang bersifat formal dan kemudian beralih ke masalah-masalah yang informal, maka akan diikuti pula dengan peralihan kode dari bahasa baku, gaya nentral dan serius ke bahasa tak baku, bergaya sedikit emosional atau humor dan seenaknya.
e. Membangkitkan rasa humor
Alih kode sering dimanfaatkan oleh guru, pemimpin rapat atau pelawak untuk membangkitkan rasa humor untuk menyegarkan suasana yang dirasa mulai lesu. Alih kode demikian mungkin berwujud alih varian, alih ragam atau alih gaya bicara.
f. Sekedar bergengsi
Sebagian penutur ada yang beralih kode sekedar untuk bergengsi. Hal itu terjadi apabila baik faktor situasi, lawan bicara, topik dan faktor-faktor sosio-situasional yang lain sebenarnya tidak mengharuskan dia untuk beralih kode. Oleh karena alih kode semacam ini tidak didukung oleh faktor-faktor yang seharusnya mendukung tidak komunikatif. Alih kode demikian biasanya didasari oleh penilaian penutur bahwa bahasa yang satu lebih tinggi nilai sosialnya dari bahasa yang lain.
Beberapa hal yang menurut Suwito dapat melatarbelakangi terjadinya alih kode tidak menutup kemungkinan juga dapat melatarbelakangi terjadinya campur kode. Selain hal-hal yang telah diuraikan oleh Suwito di atas, masih ada beberapa faktor lagi yang menjadi penyebab alih kode dan campur kode, yaitu kedwibahasaan dan diglosia serta kontak bahasa. Lebih lanjut akan diuraikan tentang kedwibahasaan dan diglosia serta kontak bahasa.
siip
BalasHapussiip
BalasHapusAda referensinya ga? perlu untuk bahan skripsi
BalasHapus