Selasa, 29 Maret 2011
ontologi dalam filsafat ilmu
Pendahuluan Objek telaah ontologi adalah yang ada. Studi tentang yang ada, pada dataran studi filsafat pada umumnya di lakukan oleh filsafat metaphisika. Istilah ontologi banyak di gunakan ketika kita membahas yang ada dlaam konteks filsafat ilmu. Ontologi membahas tentang yang ada, yang tidak terikat oleh satu perwujudan tertentu. Ontologi membahas tentang yang ada yang universal, menampilkan pemikiran semesta universal. Ontologi berupaya mencari inti yang termuat dalam setiap kenyataan, atau dalam rumusan Lorens Bagus; menjelaskan yang ada yang meliputi semua realitas dalam semua bentuknya. Setiap manusia sangat membutuhkan ilmu, agama, dan seni sebagai tiga bidang pengetahuan yang sangat akrab dan sangat fundamental dalam kehidupan manusia, dan ketiganya sangat dibutuhkan AGAMA Agama kerap “berebutan” lahan dengan filsafat. Objek agama dalam banyak hal hampir sama dengan filsafat, hanya lebih sempit dan lebih praktis. Seperti filsafat, agama juga membahas Tuhan, manusia, dan alam. Seperti filsafat, agama juga menyoal metafisika, namun jawabannya sudah jelas: hakikat segala sesuatu adalah Tuhan. Selain Tuhan, objek pokok dari agama adalah etika khususnya yang bersifat praktis sehari-hari. Yang membedakan agama dari filsafat terutama adalah epistemologi atau metodenya. Pengetahuan agama berasal dari wahyu Tuhan yang diberikan kepada Nabi, dan kita memerolehnya dengan jalan percaya bahwa Nabi benar. Pada agama, yang harus kita lakukan adalah beriman, baru berpikir. Kita boleh memertanyakan kebenaran agama, setelah menerima dan memercayainya, dengan cara lain (rasional atau empiris). Tapi ujung-ujungnya kita tetap harus percaya meskipun apa yang disampaikan agama itu tidak masuk akal atau tidak terbukti dalam kenyataan. Jawaban yang diberikan agama atas satu masalah bisa sama, berbeda, atau bertentangan dengan jawaban filsafat. Dalam hal ini, latar belakang keberagamaan seorang filosof sangat memengaruhi. Jika ia beragama, biasanya ia cenderung mendamaikan agama dengan filsafat, seperti tampak pada filsafat skolastik, baik filsafat Yahudi, Kristen, maupun Islam. Jika ia tidak beragama, biasanya filsafatnya berbeda atau bertentangan dengan agama. Secara praktis, agama sangat fungsional dalam kehidupan manusia. Fungsi utama agama adalah sebagai sumber nilai (moral) untuk dijadikan pegangan dalam hidup budaya manusia. Agama juga memberikan orientasi atau arah dari tindakan manusia. Orientasi itu memberikan makna dan menjauhkan manusia dari kehidupan yang sia-sia. Nilai, orientasi, dan makna itu terutama bersumber dari kepercayaan akan adanya Tuhan dan kehidupan setelah mati. (Coba perhatikan, dalam Alquran, objek iman yang paling banyak disebut bahkan selalu disebut beriringan adalah iman kepada Allah dan hari kemudian). Seni Secara historis, seni dan ilmu membangkitkan keluar dari tanah yang sama, atau bahwa waktu ada ketika mereka tidak dianggap pursuits berbeda. Kemudian, dikatakan, budaya Eropa mulai memberikan posisi khusus untuk artis, gagasan "jenius" lahir dan produk seni semakin menjadi komoditas untuk pembelian dan kepemilikan. Sekitar saat ini, seni dan ilmu pengetahuan juga mulai untuk memisahkan dan cukup menunjukkan metodologi yang berbeda, produk dan fungsi sosial. Hal ini juga umumnya mengatakan bahwa interaksi antara aliran seni dan sains dalam satu arah, yang seniman menjadi tertarik dalam ilmu, metode dan konsep, dan menggabungkan mereka dengan cara yang longgar di dalam karya mereka sendiri, tetapi keuntungan sedikit ilmu apa-apa dari seni. Di sisi lain menarik untuk dicatat bahwa, dalam daftar koneksi di atas, sebuah revolusi dalam seni umumnya mendahului bahwa dalam ilmu pengetahuan dengan satu dekade atau lebih. Tapi bagaimana ini mungkin? Bagaimana ilmu dipengaruhi atau diubah oleh apa seniman? Apakah ada hubungan sebab-akibat langsung, atau seniman antena bagi masa depan yang mengantisipasi perubahan umum dalam pemikiran yang pada akhirnya akan memasuki ilmu? (Stravinsky berpendapat bahwa "artis tidak mendahului waktunya, masyarakat berada di belakang mereka.) Ini juga mungkin terjadi bahwa seni membantu kita untuk memvisualisasikan dunia dan bahwa ide-ide baru dan konsep dalam ilmu hanya menjadi "nyata" seperti yang diproyeksikan ke dalam model mental visual - yaitu ketika mereka "melihat" dalam teater pikiran. Jadi, ketika perubahan dalam seni mempengaruhi cara kita "melihat" dunia, mereka pasti mengerahkan pengaruh pada ilmu cara "melihat" alam. Pelukis Inggris Patrick Heron berpendapat bahwa seni menentukan cara kita melihat dunia. Tanpa beberapa bentuk representasi artistik, katanya, pengalaman visual kita akan kebingungan berdengung. Jadi, ketika gerakan perubahan seni demikian juga persepsi kita tentang dunia. Pernyataan Heron adalah satu kuat dan tampaknya menyiratkan bahwa perubahan kesadaran manusia bersama dengan revolusi artistik. Dalam ini mirip dengan pernyataan "kuat" dari hipotesis Whorf-Sapir dalam linguistik - bahwa bahasa menentukan cara kita melihat dunia. Tapi apa Sapir Whorf dan benar-benar mengatakan adalah bahwa bahasa dan persepsi kita tentang dunia dan tak terelakkan terkait - tidak cukup hal yang sama. Begitu juga seni benar-benar menentukan cara kita melihat dunia, dan melakukan gerakan dalam seni mencerminkan perubahan dalam kesadaran manusia - atau seluruh hal yang lebih halus dan kurang kausal terkait? Hubungan seni dan agama Agama sangat fungsional dalam kehidupan manusia sehingga agama merupakan sumber nilai untuk dijadikan pegangan dalam budaya manusia. Sedangkan seni merupakan bentuk ekspresi individu bdari imajinasi atau daya cipta. Dalam penerapannya agama dan seni merupakan satu kesatuan dalam menciptakan sdebuah imajinasi atau kreativitas dengan dilandasi sebuah agama akan menjadi lebih bermakna. Dalam perjalanan estistis berdampak internal, yaitu perubahan dalam persepsiterhadap diri sendiri dengan akibat: (!) dapat menyentuh keluhuran budi; (2) memberikan kesadaranbahwa manusia mahkluk fana dan baka; (3) memberikan kesadaran tentang derita, kasih sayang, dan cinta manusiawi; (4) mengingatkan kita akan nasib manusia ; dan (5) menjadi sarana untuk renungan yang bersifat kemanusiaan Pengalaman religious berdampak eksternal yaitu perubahan sikap dan tingkah laku manusia terhadap hidup yang sesama manusia dengan akibat timbulnya : (1)sikap penuh kerendahan hati; (2) mmemiliki rasa syukur; (3) tumbuhnya kejelasan tentang tujuan hidup; (4) terjadinya sintesis terhadap wujud kehidupan; (5) menjadikan agama sebagai fondasi kebenaran dalam diri manusia; (6) menanamkan adanya kepastian akan aturan main dalam pergaulan sesame manusia. Kesadaran yang bersifat religious bersifat ekristensial teleologis.
ontologi dalam filsafat ilmu
Pendahuluan Objek telaah ontologi adalah yang ada. Studi tentang yang ada, pada dataran studi filsafat pada umumnya di lakukan oleh filsafat metaphisika. Istilah ontologi banyak di gunakan ketika kita membahas yang ada dlaam konteks filsafat ilmu. Ontologi membahas tentang yang ada, yang tidak terikat oleh satu perwujudan tertentu. Ontologi membahas tentang yang ada yang universal, menampilkan pemikiran semesta universal. Ontologi berupaya mencari inti yang termuat dalam setiap kenyataan, atau dalam rumusan Lorens Bagus; menjelaskan yang ada yang meliputi semua realitas dalam semua bentuknya. Setiap manusia sangat membutuhkan ilmu, agama, dan seni sebagai tiga bidang pengetahuan yang sangat akrab dan sangat fundamental dalam kehidupan manusia, dan ketiganya sangat dibutuhkan AGAMA Agama kerap “berebutan” lahan dengan filsafat. Objek agama dalam banyak hal hampir sama dengan filsafat, hanya lebih sempit dan lebih praktis. Seperti filsafat, agama juga membahas Tuhan, manusia, dan alam. Seperti filsafat, agama juga menyoal metafisika, namun jawabannya sudah jelas: hakikat segala sesuatu adalah Tuhan. Selain Tuhan, objek pokok dari agama adalah etika khususnya yang bersifat praktis sehari-hari. Yang membedakan agama dari filsafat terutama adalah epistemologi atau metodenya. Pengetahuan agama berasal dari wahyu Tuhan yang diberikan kepada Nabi, dan kita memerolehnya dengan jalan percaya bahwa Nabi benar. Pada agama, yang harus kita lakukan adalah beriman, baru berpikir. Kita boleh memertanyakan kebenaran agama, setelah menerima dan memercayainya, dengan cara lain (rasional atau empiris). Tapi ujung-ujungnya kita tetap harus percaya meskipun apa yang disampaikan agama itu tidak masuk akal atau tidak terbukti dalam kenyataan. Jawaban yang diberikan agama atas satu masalah bisa sama, berbeda, atau bertentangan dengan jawaban filsafat. Dalam hal ini, latar belakang keberagamaan seorang filosof sangat memengaruhi. Jika ia beragama, biasanya ia cenderung mendamaikan agama dengan filsafat, seperti tampak pada filsafat skolastik, baik filsafat Yahudi, Kristen, maupun Islam. Jika ia tidak beragama, biasanya filsafatnya berbeda atau bertentangan dengan agama. Secara praktis, agama sangat fungsional dalam kehidupan manusia. Fungsi utama agama adalah sebagai sumber nilai (moral) untuk dijadikan pegangan dalam hidup budaya manusia. Agama juga memberikan orientasi atau arah dari tindakan manusia. Orientasi itu memberikan makna dan menjauhkan manusia dari kehidupan yang sia-sia. Nilai, orientasi, dan makna itu terutama bersumber dari kepercayaan akan adanya Tuhan dan kehidupan setelah mati. (Coba perhatikan, dalam Alquran, objek iman yang paling banyak disebut bahkan selalu disebut beriringan adalah iman kepada Allah dan hari kemudian). Seni Secara historis, seni dan ilmu membangkitkan keluar dari tanah yang sama, atau bahwa waktu ada ketika mereka tidak dianggap pursuits berbeda. Kemudian, dikatakan, budaya Eropa mulai memberikan posisi khusus untuk artis, gagasan "jenius" lahir dan produk seni semakin menjadi komoditas untuk pembelian dan kepemilikan. Sekitar saat ini, seni dan ilmu pengetahuan juga mulai untuk memisahkan dan cukup menunjukkan metodologi yang berbeda, produk dan fungsi sosial. Hal ini juga umumnya mengatakan bahwa interaksi antara aliran seni dan sains dalam satu arah, yang seniman menjadi tertarik dalam ilmu, metode dan konsep, dan menggabungkan mereka dengan cara yang longgar di dalam karya mereka sendiri, tetapi keuntungan sedikit ilmu apa-apa dari seni. Di sisi lain menarik untuk dicatat bahwa, dalam daftar koneksi di atas, sebuah revolusi dalam seni umumnya mendahului bahwa dalam ilmu pengetahuan dengan satu dekade atau lebih. Tapi bagaimana ini mungkin? Bagaimana ilmu dipengaruhi atau diubah oleh apa seniman? Apakah ada hubungan sebab-akibat langsung, atau seniman antena bagi masa depan yang mengantisipasi perubahan umum dalam pemikiran yang pada akhirnya akan memasuki ilmu? (Stravinsky berpendapat bahwa "artis tidak mendahului waktunya, masyarakat berada di belakang mereka.) Ini juga mungkin terjadi bahwa seni membantu kita untuk memvisualisasikan dunia dan bahwa ide-ide baru dan konsep dalam ilmu hanya menjadi "nyata" seperti yang diproyeksikan ke dalam model mental visual - yaitu ketika mereka "melihat" dalam teater pikiran. Jadi, ketika perubahan dalam seni mempengaruhi cara kita "melihat" dunia, mereka pasti mengerahkan pengaruh pada ilmu cara "melihat" alam. Pelukis Inggris Patrick Heron berpendapat bahwa seni menentukan cara kita melihat dunia. Tanpa beberapa bentuk representasi artistik, katanya, pengalaman visual kita akan kebingungan berdengung. Jadi, ketika gerakan perubahan seni demikian juga persepsi kita tentang dunia. Pernyataan Heron adalah satu kuat dan tampaknya menyiratkan bahwa perubahan kesadaran manusia bersama dengan revolusi artistik. Dalam ini mirip dengan pernyataan "kuat" dari hipotesis Whorf-Sapir dalam linguistik - bahwa bahasa menentukan cara kita melihat dunia. Tapi apa Sapir Whorf dan benar-benar mengatakan adalah bahwa bahasa dan persepsi kita tentang dunia dan tak terelakkan terkait - tidak cukup hal yang sama. Begitu juga seni benar-benar menentukan cara kita melihat dunia, dan melakukan gerakan dalam seni mencerminkan perubahan dalam kesadaran manusia - atau seluruh hal yang lebih halus dan kurang kausal terkait? Hubungan seni dan agama Agama sangat fungsional dalam kehidupan manusia sehingga agama merupakan sumber nilai untuk dijadikan pegangan dalam budaya manusia. Sedangkan seni merupakan bentuk ekspresi individu bdari imajinasi atau daya cipta. Dalam penerapannya agama dan seni merupakan satu kesatuan dalam menciptakan sdebuah imajinasi atau kreativitas dengan dilandasi sebuah agama akan menjadi lebih bermakna. Dalam perjalanan estistis berdampak internal, yaitu perubahan dalam persepsiterhadap diri sendiri dengan akibat: (!) dapat menyentuh keluhuran budi; (2) memberikan kesadaranbahwa manusia mahkluk fana dan baka; (3) memberikan kesadaran tentang derita, kasih sayang, dan cinta manusiawi; (4) mengingatkan kita akan nasib manusia ; dan (5) menjadi sarana untuk renungan yang bersifat kemanusiaan Pengalaman religious berdampak eksternal yaitu perubahan sikap dan tingkah laku manusia terhadap hidup yang sesama manusia dengan akibat timbulnya : (1)sikap penuh kerendahan hati; (2) mmemiliki rasa syukur; (3) tumbuhnya kejelasan tentang tujuan hidup; (4) terjadinya sintesis terhadap wujud kehidupan; (5) menjadikan agama sebagai fondasi kebenaran dalam diri manusia; (6) menanamkan adanya kepastian akan aturan main dalam pergaulan sesame manusia. Kesadaran yang bersifat religious bersifat ekristensial teleologis.
Sabtu, 26 Maret 2011
TRADISI SEKATEN DI KERATON KASUNANAN
BAB I
PENDAHULUAN
Upacara tradisi merupakan bagian dari adat istiadat yang merupakan salah satu upaya masyarakat Jawa untuk menjaga keharmonisan dengan alam, dunia roh, dan sesamanya (Danandjaja, 1997). Sebagai perwujudan dari itu, Keraton Kasunanan Surakarta sekarang ini masih memiliki beranekaragam hasil kebudayaan. Hal tersebut masih tercermin dengan dilakukannya beberapa upacara tradisional, di antaranya upacara jamasan pusaka, sekaten, upacara labuhan, upacara garebeg besar, sesaji mahesa, lawung, dan lain sebagainya. Upacara tradisional tersebut masih terpelihara dengan baik.
Keraton Kasunanan Surakarta merupakan sebuah kerajaan Islam. Dalam agama Islam, Nabi Muhammad SAW merupakan Rasul pembawa ajaran Islam di muka bumi sehingga hari kelahiran beliau diperingati oleh umat Islam, karena Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa kebenaran. Selain itu, dalam ajaran Islam disebutkan bahwa orang harus selalu bersyukur atas segala sesuatu yang telah diberikan oleh Tuhan. Oleh sebab itu, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, Keraton Kasunanan Surakarta mengemasnya dalam bentuk upacara tradisional. Salah satu budaya tradisional yang hingga saat ini tetap dipertahankan keberadaannya adalah Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta. Pada dasarnya upacara tradisi ini merupakan upacara memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW. Upacara tersebut sebagai wujud rasa syukur tersebut diadakan setiap tahun sekali dalam penyelenggaraan Sekaten. Perayaan Sekaten ini diadakan setiap 12 Mulud atau 12 Rabiul Awal (Rahmawati, 2002).
Pada zaman dahulu, orang Jawa menyukai gamelan maka pada saat hari raya Islam itu di dalam masjid diadakan penabuhan gamelan agar orang-orang menjadi tertarik. Jika masyarakat sudah berkumpul lalu diberi pelajaran tentang agama Islam. Untuk keperluan itu para wali menciptakan seperangkat gamelan yang dinamai Kiai Sekati. Usul dari Sunan Kalijaga tersebut disepakati oleh wali lainnya yaitu pada hari lahir Nabi Muhammad SAW dalam masjid dipukul gamelan. Ternyata banyak orang datang ke masjid untuk mendengarkan gamelan Sekaten (Kiai Guntur Madu dan Kiai Guntur Sari) yang dibunyikan mulai pada tanggal 5 Rabiul Awal pukul empat sore di Pendopo Masjid Agung. Pada puncak acaranya tepat tanggal 12 Rabiul Awal diadakan Garebeg yaitu upacara selamatan dengan dikeluarkannya gunungan dari keraton. Dari sinilah raja mengeluarkan sepasang gunungan (kakung dan putri) yang bermakna keselamatan dan pembawa berkah.
Kajian mengenai cerita rakyat dari berbagai daerah memang sudah sering dilakukan, tetapi setiap masyarakat memiliki keanekaragaman cerita rakyat sendiri yang berbeda dengan cerita rakyat masyarakat lainnya. Kajian Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta ini dilakukan untuk menggali dan mendokumentasikan keanekaragaman cerita rakyat yang dimiliki masyarakat Indonesia pada umumnya dan cerita rakyat daerah untuk memperkaya kebudayaan nasional, sampai kapan pun kajian cerita rakyat dari berbagai daerah di tanah air Indonesia akan tetap dilakukan. Upaya pelestarian budaya ini diharapkan dapat menimbulkan rasa bangga dan memiliki budaya nasional, sehingga pewarisan nilai-nilai luhur yang terdapat dalam cerita tersebut dapat menanamkan nilai budi pekerti sebagai penyaring budaya asing yang tidak sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Kajian ini dilakukan sebagai upaya untuk mewariskan karya-karya para leluhur kepada para generasi baru sehingga dapat melestarikan dan mengembangkan khasanah kehidupan sastra daerah di tengah-tengah persaingan budaya-budaya lain. Sebab sastra daerah merupakan akar budaya bangsa, cermin jati diri bangsa dan sekaligus merupakan aset bangsa. Oleh karenanya, cerita rakyat tersebut perlu adanya penyebarluasan serta pendokumentasian agar kemurnian cerita aslinya tidak punah.
Bangsa yang tinggi adalah bangsa yang menghargai karya-karya leluhur yang diwariskan kepadanya. Sebagai wujud atas penghargaan tersebut yaitu dengan cara melestarikannya. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan warisan itu, di antaranya adalah dengan cara mengajarkan kepada generasi-generasi baru.
Apalagi fenomena yang terjadi, bahwa bentuk folklor yang merupakan kekayaan budaya nasional belum tergali sepenuhnya di tanah air tercinta ini. Upacara Tradisi Sekaten mempunyai folkor yang sarat dengan nilai. Namun, sebagian besar masyarakat Surakarta sebagai pemilik folklor tidak mengetahui cerita rakyat yang melatarbelakangi Upacara Tradisi Sekaten tersebut. Penyebarluasan cerita rakyat Upacara Tradisi Sekaten ini sangat penting untuk menjaga agar tidak punah dan mengajarkan kepada generasi muda merupakan cara yang tepat. Agar mengetahui bahwa daerah Surakarta memiliki kekayaan budaya yang dapat digali seperti Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta yang memiliki cerita rakyat yang melatarbelakangi upacara tersebut.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Upacara Tradisi Sekaten
G.P.H. Puger (2002: 1) menjelaskan tentang asal mula dan maksud perayaan yang diadakan tiap-tiap tahun baik di Surakarta maupun di Yogyakarta. Asal mula Sekaten dimulai pada zaman Demak, zaman mulainya kerajaan Islam di tanah Jawa. Sekaten diadakan sebagai salah satu upaya dalam menyiarkan agama Islam. Karena orang Jawa pada waktu itu menyukai gamelan maka pada hari raya Islam yaitu pada hari lahirnya Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung dipukul gamelan sehingga orang berduyun-duyun datang di halaman masjid untuk mendengarkan pidato-pidato tentang agama Islam.
Menurut Supanto (1982: 6), upacara tradisional sebagai pranata sosial penuh dengan simbol-simbol yang berperanan sebagai alat komunikasi antarsesama warga masyarakat dan juga merupakan penghubung antara dunia nyata dengan dunia gaib. Bagi para warga yang ikut berperan serta dalam penyelenggaraan upacara tradisional, unsur-unsur yang berasal dari dunia gaib menjadi tampak nyata melalui pemahamannya terhadap simbol-simbol tersebut. Upacara tradisional biasanya diadakan dalam waktu-waktu tertentu. Ini berarti menyampaikan pesan yang mengandung nilai-nilai kehidupan itu harus diulang-ulang terus, demi terjaminnya kepatuhan para warga masyarakat terhadap pranata-pranata sosial yang berlaku.
Salah satu bentuk tradisi yang masih dipertahankan ialah Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta. Sekaten berasal dari bahasa Arab, yaitu “syahadatain” yaitu kalimat syahadat yang merupakan suatu kalimat yang harus dibaca oleh seseorang untuk masuk Islam, yang mempunyai arti: Tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Sekaten selain berasal dari kata syahadatain juga berasal dari kata 1) Sahutain : menghentikan atau menghindari perkara dua, yakni sifat lacur dan menyeleweng; 2) Sakhatain : menghilangkan perkara dua, yaitu watak hewan dan sifat setan, karena watak tersebut sumber kerusakan; 3) Sakhotain : menanamkan perkara dua, yaitu selalu memelihara budi suci atau budi luhur dan selalu menghambakan diri pada Tuhan; 4) Sekati : setimbang, orang hidup harus bisa menimbang atau menilai hal-hal yang baik dan buruk; dan 5) Sekat : batas, orang hidup harus membatasi diri untuk tidak berbuat jahat serta tahu batas-batas kebaikan dan kejahatan (Handipaningrat, tt : 3).
B. Nilai Simbolis
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta (2003: 654), simbol atau lambang ialah sesuatu seperti tanda, lukisan, perkataan, lencana, dan sebagainya yang mengatakan sesuatu hal atau mengandung maksud tertentu, misalnya warna putih ialah lambang kesucian dan gambar padi sebagai kemakmuran.
The Liang Gie (dalam Sutarjo, 1998: 8), mendefinisikan nilai sebagai suatu cita-cita, dan cita-cita mutlak yang terkenal dalam filsafat adalah hal yang benar, hal yang baik dan hal yang indah. Pengertian nilai secara sempit sering diasosiasikan sebagai etika tradisisonal yang ruang lingkupnya berkisar pada kesejajaran antara yang baik dan yang buruk. Nilai adalah sesuatu yang dapat digunakan sebagai tolok ukur atau pedoman, tuntutan yang baik dalam kehidupan masyarakat. Nilai berfungsi sebagai pengarah dan pendorong seseorang dalam melakukan perbuatan. Dengan demikian, nilai dapat menimbulkan tekad bagi yang bersangkutan yang diwujudkan dalam perbuatan sehari-hari.
Simbolisme sangat menonjol peranannya dalam tradisi atau adat istiadat. Simbolisme ini terlihat dalam upacara-upacara adat yang merupakan warisan turun-temurun dari generasi yang tua ke generasi berikutnya yang lebih muda. Kata simbol berasal dari kata Yunani symbolis yang berarti tanda atau ciri yang memberitahukan sesuatu hal kepada seseorang (Herusatoto, 1987 : 10). Sejalan dengan pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia (Moeliono,1999 : 630), bahwa “simbol atau lambang ialah 1) sesuatu seperti tanda (lukisan, lencana, dan sebagainya) yang mengatakan sesuatu hal atau mengandung maksud tertentu, misalnya gambar tunas kelapa lambang pramuka, warna biru lambang kesetiaan; dan 2) simbol bisa berarti tanda pengenal tetap yang menyatakan sifat, keadaan, dan sebagainya, seperti peci putih dan serban ialah lambang haji.”
Segala bentuk dan macam kegiatan simbolik dalam masyarakat tradisional pada dasarnya upaya pendekatan manusia kepada Tuhannya, yang menciptakan, menurunkannya ke dunia, memelihara hidup, dan menentukan kematian manusia. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa simbolisme dalam masyarakat tradisional di samping membawakan pesan-pesan kepada generasi berikutnya juga selalu dilaksanakan dalam kaitannya dalam religi (Herusatoto, 1987 : 30-31). Unsur unsur dari kebudayaan yang paling menonjolkan sistem klasifikasi simbolik orang Jawa menurut Koentjaraningrat adalah bahasa dan komunikasi, kesenian dan kesusasteraan, keyakinan keagamaan, ritual, ilmu gaib serta beberapa pranata dalam organisasi sosialnya. (1984: 428).
C. Globalisasi
Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Cerita Rakyat yang Melatarbelakangi Upacara Tradisi Sekaten
Untuk mengetahui asal mula sekaten yang tiap tahun diadakan di Keraton Kasunanan Surakarta maka harus memulainya dari zaman Demak. Kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam yang di Jawa yang berdiri setelah Majapahit runtuh pada tahun 1400 Saka atau 1478 Masehi. Keruntuhan Majapahit diperingati dengan candrasengkala ”Sirna Hilang Kertaning Bumi”. Berakhirnya Kerajaan Majapahit berarti berakhir pula Kerajaan Hindu di Jawa, di bawah pemerintahan Prabu Brawijaya V. Raja Demak yang pertama adalah Raden Patah yang bergelar Sultan Bintara.
Raden Patah akhirnya mengadakan suatu pertemuan dengan para wali yang berjumlah sembilan, yaitu Sunan Ampel (Raden Rahmad), Sunan Gresik (Malik Ibrahim), Sunan Giri (Raden Paku), Sunan Bonang (Makdum Ibrahim), Sunan Kudus, Sunan Muria, Sunan Kalijaga, Sunan Drajat, dan Sunan Gunung Jati. Untuk membahas cara menyiarkan Islam di tanah Jawa, Sunan Kalijaga mempunyai usul tentang penyiaran agama Islam agar diterima oleh masyarakat yang sejak dahulu memeluk agama Hindu. Usul Sunan Kalijaga tersebut adalah dengan membiarkan tetap dilaksanakannya adat atau tata cara dalam agama Hindu, tetapi dimasuki pelajaran Islam.
Usul dari Sunan Kalijaga tersebut disepakati oleh wali yang lainnya dan Raden Patah, yaitu pada hari lahir Nabi Muhamad yaitu pada 12 Mulud, dalam masjid dipukul gamelan. Tanggal 12 Mulud selain merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW juga merupakan hari wafat beliau. Ternyata banyak orang yang berduyun-duyun datang ke masjid untuk mendengarkan bunyi gamelan. Orang-orang tersebut datang ke masjid walaupun rumahnya jauh, sehingga mereka bermalam di alun-alun atau sekitar masjid.
Pada hari kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut, selain rakyat, para bupati pesisir juga datang ke kota kerajaan untuk memberi sembah pada raja. Mereka datang beberapa hari sebelum tanggal 12 Mulud dan membuat rumah di alun-alun untuk bermalam. Pada tanggal 12 Mulud tersebut, bupati menghadap raja dan kemudian menggiring raja ke masjid. Karena banyaknya orang yang menggiring raja tersebut, timbul perkataan Garebeg yang berasal dari kata anggrubyung yang berarti menggiring.
Orang-orang yang datang di halaman masjid disuruh untuk mendengarkan pidato-pidato tentang ajaran agama Islam yang mudah-mudah dahulu. Pertama, mereka diberi tahu maksudnya syahadat dan bagaimana bunyinya. Dari itulah timbul kata sekaten yang berasal dari bahasa Arab syahadatain. Kalimat syahadat merupakan suatu kalimat yang harus dibaca oleh seseorang untuk masuk Islam, yang mempunyai arti: tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Kalimat syahadat itu juga ditulis di atas pintu gerbang masjid. Karena banyak orang yang datang berduyun-duyun ke masjid dan banyak yang bermalam maka banyak pula orang yang berjualan di sekitar masjid dan alun-alun
B. Prosesi dan Nilai Simbolis dalam Upacara Tradisi Sekaten
Perayaan sekaten dimulai pada tanggal 5 Rabiul Awal dan berakhir dengan Garebeg Mulud tanggal 12 Rabiul Awal yang ditandai dengan keluarnya gunungan. Gunungan berasal dari kata gunung, terdiri dari berbagai jenis makanan dan sayuran yang diatur bersusun meninggi menyerupai gunung.
Pada hari pertama perayaan sekaten tanggal 5 Rabiul Awal, diawali dengan dikeluarkannya dua buah gamelan yang merupakan peninggalan zaman Demak dari dalam keraton. Dua buah gamelan itu dibawa dari dalam keraton lewat alun-alun kemudian dibawa ke Masjid Agung. Sebelum dikeluarkan dari keraton diadakan selamatan dengan diberi doa terlebih dahulu dan diberi sesajen. Setelah diadakan serah terima dari utusan keraton kepada penghulu masjid, gamelan ditempatkan di Bangsal Pradonggo di selatan dan utara halaman muka Masjid Agung Surakarta. Gamelan mulai dibunyikan ketika sudah ada utusan dari keraton yang memerintahkan untuk membunyikan gamelan, yaitu pada pukul 16.00. Dua buah gamelan tersebut bernama Kiai Guntur Madu, yaitu berada di sebelah selatan yang melambangkan syahadat tauhid. Kiai Guntur Madu merupakan peninggalan Pakubuwana IV, yaitu tahun 1718 Saka yang ditandai dengan sengkalan Naga Raja Nitih Tunggal. Gamelan yang lainnya bernama Kiai Guntur Sari, berada di sebelah utara dan melambangkan syahadat Rosul. Kiai Guntur Sari merupakan peninggalan Sultan Agung Hanyokusumo pada tahun 1566 Saka. Selama perayaan sekaten selama satu minggu, Kiai Guntur Madu dan Kiai Guntur Sari ditabuh secara bergantian.
Pada tanggal 5 Rabiul Awal tersebut, sebagai awal perayaan sekaten, yang lebih dulu ditabuh adalah Kiai Guntur Madu dengan memperdengarkan gending Rambu. Rambu berasal dari bahasa Arab Robbuna yang berarti Allah Tuhanku. Rambu mengisyaratkan gending yang ditabuh khusus untuk penghormatan kepada Tuhan. Kiai Guntur Sari memperdengarkan gending Rangkung yang berasal dari bahasa Arab Roukhun yang berarti jiwa besar atau jiwa yang agung. Rangkung menurut etimologi atau lebih tepatnya kerata basa atau jarwa dhasaknya berasal dari kata ‘barang kakung’ yang menginterpretasikan pada seorang Nabi, Khalifah, dan Raja-Raja Mataram yang kesemuanya laki-laki. Menurut G.P.H. Puger berpendapat bahwa gending-gending yang pertama dibunyikan, Rambu dan Rangkung adalah nama dua jin Islam yang berbincang dan sangat setuju atas usaha yang dilakukan Walisanga dalam penyebaran agama Islam melalui media gamelan.
Gamelan sekaten yang mulai dibunyikan pada tanggal 5 Rabiul Awal pukul 16.00 merupakan saat yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang sehingga masyarakat mulai berbondong-bondong datang ke Masjid Agung untuk mendengarkan gamelan dipukul pertama kalinya. Menurut kepercayaan masyarakat, barang siapa yang memakan sirih tepat pada saat gamelan sekaten berbunyi untuk pertama kalinya akan awet muda sehingga banyak orang yang berjualan sirih pada perayaan sekaten. Namun G.P.H. Puger menanggapi mitos tersebut dengan pemikiran yang logis. Diungkapkannya bahwa pernyataan mitos yang sangat dipercaya masyarakat tersebut menandakan pada zaman dahulu sudah dikenal adanya ilmu kesehatan. Terbukti bahwa masyarakat dianjurkan makan sirih yang mempunyai banyak fungsi untuk kesehatan tubuh karena kandungan sirih tersebut dapat mengobati berbagai macam penyakit, menyehatkan gigi, berfungsi dalam pencernaan, dan akan menyegarkan badan. Selain itu, jika musim sekaten tiba di areal halaman Masjid Agung akan dipenuhi oleh penjual yang ikut meramaikan perayaan sekaten dengan menjual berbagai makanan ataupun berbagai barang khas dari sekaten, seperti misal telur asin, jenang, sirih, pecut, dan mainan anak-anak.
Kemudian dua buah gamelan tersebut dibunyikan secara bergantian tiap harinya selama perayaan sekaten. Gamelan tersebut tiap pagi mulai dibunyikan pada pukul sembilan, waktu Ashar dan Dzuhur berhenti, kemudian mulai lagi dan berhenti lagi waktu Maghrib dan Isya. Setelah Isya dibunyikan lagi sampai pukul 24.00. Bila perayaan sekaten jatuh pada hari Jumat, gamelan tidak dibunyikan mulai Maghrib sampai siang, karena hari Jumat merupakan hari mulia bagi orang Islam. Gamelan tersebut berhenti pada waktu-waktu sholat karena memberikan kesempatan kepada penabuh gamelan maupun bagi masyarakat yang mendengarkannya untuk menjalankan kewajiban sholat sehingga fungsi perayaan sekaten sebagai syiar Islam tetap terpelihara.
Setelah perayaan sekaten berlangsung tujuh hari maka tepat pada tanggal 12 Rabiul Awal, yaitu hari lahir Nabi Muhammad SAW diadakan upacara Garebeg yaitu upacara selamatan dengan dikeluarkannya gunungan dari keraton. Gunungan dibuat beberapa hari sebelum perayaan Garebeg Mulud oleh abdi dalem khusus yang ditunjuk oleh sinuhun. Gunungan tersebut dikeluarkan dari keraton menuju Masjid Agung. Dari sinilah raja mengeluarkan sepasang gunungan pada waktu perayaan sekaten, yaitu gunungan kakung dan gunungan putri.
Doa yang dipanjatkan kepada Allah sebelum gunungan itu diperebutkan oleh masyarakat, dipimpin oleh penghulu keraton di dalam masjid. Adapun doa yang dipanjatkan dalam upacara pada gunungan itu intinya untuk memohon keselamatan pada diri Sinuhun, istri, dan para putranya, pejabat, serta rakyat semuanya sehingga dapat menjalani hidup dengan aman, tenteram, nyaman, sejahtera, dan bahagia di dalam perlindungan negara yang adil dan makmur.
Pada perayaan sekaten Sinuhun berkenan datang ke Masjid Agung untuk ikut berdoa bersama atas gunungan tersebut sebagai rasa syukur Sinuhun kepada Allah SWT. Setelah diberi doa oleh penghulu keraton dan juga disaksikan oleh Sinuhun, gunungan tersebut dibagikan kepada semua yang hadir, tidak ketinggalan dikirimkan kepada Sinuhun, para sentana dalem, dan para punggawa kerajaan. Kemudian gunungan tersebut dibawa keluar dari Masjid Agung untuk diberikan kepada rakyat. Karena banyak rakyat yang ingin mendapatkan gunungan itu maka mereka memperebutkan gunungan itu dengan dirayah. Hal itu terjadi karena telah menjadi kepercayaan masyarakat bahwa isi gunungan tersebut dapat mendatangkan berkah bagi siapa yang memperolehnya. Masyarakat yang datang berasal dari berbagai daerah bahkan dari luar Surakarta, seperti Klaten, Sukoharjo, Tawangmangu, Kartasura, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan kebanyakan adalah orang tua bahkan lanjut usia. Masyarakat yang ikut meramaikan sekaten adalah orang tua atau sepuh dari berbagai daerah yang datang untuk rayahan gunungan sekaten. Antusias yang masih begitu besar itu menandakan bahwa Upacara Tradisi Sekaten di Surakarta masih banyak masyarakat pendukungnya. Untuk meramaikannya, satu bulan sebelum perayaan sekaten disambut dengan keramaian berbagai sektor dagang yang dipusatkan di halaman Masjid Agung Surakarta. Masyarakat dari berbagai daerah memanfaatkan pula momentum sekaten untuk berjualan yang merupakan ladang hangat dalam sektor ekonomi.
Dalam Upacara Tradisi Sekaten terdapat gunungan yang merupakan simbol atau lambang yang bermakna positif. Berbagai jenis makanan yang disiapkan dalam gunungan tersebut mengandung nilai-nilai luhur dan harapan yang baik bagi masyarakat pendukungnya. Terdapat 22 nilai simbolis yang terkandung dalam setiap makanan atau sesaji yang terdapat dalam gunungan, canthangbalung, sirih, dan pecut yang terdapat pada Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta.
Gunungan kakung; gunungan bermakna kesuburan, gunungan kakung melambangkan sifat baik, sedangkan gunungan putri melambangkan sifat buruk. Dua sifat ini bila berdiri sendiri akan menimbulkan sifat perusak sehingga dua sifat ini harus disatukan. Bendera merah putih; bendera ini ditempatkan pada ujung gunungan, berjumlah lima buah sebagai lambang sebuah negara atau kerajaan. Warna merah bermakna semangat atau kebenaran sedangkan warna putih berarti suci. Warna merah putih mengingatkan akan Kerajaan Majapahit dengan istilah gula klapa yang melambangkan bahwa orang harus mempunyai sifat dan semangat keberanian serta kesucian.
Cakra; cakra sebagai puncak dari pangkal berdirinya gunungan mempunyai makna gaman atau pusaka milik dari Prabu Kresna yang mempunyai kekuatan dahsyat dalam menegakkan keutamaan. Selain itu cakra sebagai simbol dari hati yang merupakan petunjuk dan pemimpin dalam kehidupan. Perjalanan cakra adalah berputar yang bermakna bahwa roda kehidupan manusia itu selalu berputar, manusia harus selalu ingat kepada Tuhan dalam keadaan senang maupun susah. Wapen; wapen merupakan simbol yang digunakan sebagai lambang. Wapen dalam gunungan yang dimaksud adalah petunjuk bagi keselamatan dan kekuasaan dari Raja Surakarta yang bertahta.
Kampuh; kampuh adalah kain berwarna merah putih yang menutupi jodhang (tempat makanan) yang bermakna kesusilaan. Kampuh dibuat sebagus mungkin yang membuktikan kepribadian, pepatah Jawa mengatakan ajining salira saka busana yang berarti dihormatinya seseorang karena pakaiannya. Sandang, yang berarti pakaian yang dipakai oleh manusia. Pakaian melambangkan kenyataan hidup (senang-susah, beja-cilaka).
Entho-entho; makanan berbentuk bulat telur yang terbuat dari tepung beras ketan yang dikeringkan hingga keras, kemudian digoreng. Hal ini bermakna keteguhan hati dalam menghadapi masalah kehidupan dunia. Telur asin; melambangkan amal, adapun makna lain bahwa terbagi dua bagian, bagian kuning melambangkan laki-laki, dan bagian putih adalah perempuan. Kemudian keduanya bersatu dan terjadi manusia baru. Nasi; melambangkan kemakmuran dari sebuah kerajaan. Bahan perlengkapan dalam gunungan kakung seperti tebu, cabe, daun pisang, terong, wortel, timun, kacang panjang dan daging yang kesemuanya merupakan hasil dari bumi yang dinikmati manusia. Selain itu, juga dami (batang padi), jodhang, sujen, peniti, jarum bundel, dan samir jene. Bahan-bahan hasil bumi tersebut merupakan lambang dari kesuburan bumi.
Gunungan putri; bentuk gunungan putri dihubungkan dengan yoni atau alat vital perempuan. Gunungan putri melambangkan putri sejati yang menggambarkan bahwa seorang wanita harus memiliki badan dan pikiran yang dingin sehingga dia mempunyai penangkal untuk menahan isu-isu yang datang dari luar, baik yang menjelek-jelekkan dirinya maupun keluarganya dan dapat menyimpan rahasia manusia atau keluarganya. Eter; terbuat dari seng berbentuk jantung manusia atau bunga pisang (tuntut) yang bermakna sebagai api yang menyala, yaitu semangat hidup yang menyala terus sebagaimana modang (dalam batik menggambarkan nyala api atau uriping latu). Eter juga berwujud jantung yang merupakan pusat kebatinan atau rohani, hal ini ada pertimbangan kewajiban lahir batin atau dengan Allah dan sesama manusia.
Bunga sebagai pengharum; mempunyai dua makna yang terkandung di dalamnya, yaitu makna lahiriah dapat mendekatkan atau mendatangkan berkah bagi yang cocok dan menjauhkan bagi yang tidak cocok, sedangkan makna batiniah yaitu kemuliaan atau keharuman jati diri manusia yang diperoleh dengan amal yang baik. Jajan; terdiri dari jadah, wajik, dan jenang sebagai isi dari jodhang yang menggambarkan hasil karya wanita dalam dapur atau rumah tangga. Uang logam; bermakna sebagai sarana memperoleh kebutuhan lahiriah manusia dalam hidup di dunia, dan bermakna batiniah sebagai simbol cobaan atau ujian hidup manusia yang dapat menggunakan dan mendatangkan keresahan bagi yang dapat menggunakan dan mendatangkan keresahan bagi yang tidak dapat menggunakan. Gunungan anakan; bermakna bahwa anak dari sebuah rumah tangga yang sudah tentu diharapkan oleh orang tuanya, anak dapat menyambung sejarah keluarga atau dapat mikul dhuwur mendhem jero, artinya menjunjung harkat dan martabat orang tua dengan cara menjaga nama baik orang tua atau dalam agama Islam dikenal dengan istilah anak sholeh yang berbakti dan mau mendoakan orang tuanya dilambangkan dengan tuntut atau eter kecil.
Ancak cantaka; merupakan sedekah para abdi dalem dan kerabat keraton yang dikeluarkan oleh raja karena mereka ada di dalam lindungan-Nya. Melambangkan kehidupan yang makmur tercukupi kebutuhan jasmani dan rohani. Terbinanya kehidupan beragama dan tersedianya kebutuhan di dunia yaitu sandang, pangan, dan papan. Sega uduk atau nasi gurih dengan perlengkapan daging ayam (ingkung), kedelai, dan pisang raja, maksudnya sebagai lambang kehidupan yang enak atau baik, sedangkan yang dituju adalah untuk para Nabi dan wali.
Sega janganan atau nasi sayuran; Melambangkan kehidupan tercukupi (duniawi), sedangkan yang dituju adalah para roh dan danyang. Dalam kejawen dikenal dengan kiblat papat lima pancer yang mempengaruhi kehidupan manusia. Sega asahan; bermakna untuk menyucikan lahir dan batin. Buah-buahan atau jajan pasar; bermakna sebagai penolak balak atau menyingkirkan segala sumber bahaya atau bencana yang akan terjadi. Sirih; menurut kepercayaan masyarakat, barang siapa yang memakan sirih tepat pada saat gamelan sekaten berbunyi untuk pertama kalinya akan awet muda. Oleh karena itu, banyak orang yang berjualan sirih pada perayaan sekaten. Canthangbalung; adalah abdi dalem yang bertugas membuat orang lain menjadi gembira. Disebut Canthangbalung karena mereka membawa kepyak dari tulang yang diselipkan pada jari-jari dan selalu dibunyikan dengan irama “crek, crek, crek”.
C. Ketahanan Tradisi Sekaten dalam Globalisasi
Memang harus diakui bahwa ancamanan globalisasi tak bisa dihindari. Ketahanan budaya ini tentu harus selalu kita artikan secara dinamis, di mana unsur-unsur kebudayaan dari luar ikut memperkokoh unsur-unsur kebudayaan lokal. Ketahanan budaya, pada dasarnya kita berbicara pula mengenai pelestariannya dan pengembangannya secara dinamis dengan upaya-upaya yang lebih khusus.
Dalam era globalisasi tradisi sekaten masih tetap kental. Nilai-nilai simbolis dalam perayaan tersebut tidak mengalami perubahan yang begitu berarti. Masih banyak masyarakat yang selalu datang dalam tradisi sekaten. Tetapi bagi generasi muda sekaten tak sekedar ajang pasar malam tahunan yang diadakan di lingkungan masjid agung Surakarta dan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta. Bahkan generasi muda sekarang kurang begitu memahami makna simbolis dari tradisi Sekaten.
Padahal banyak sekali nilai-nilai budi pekerti yang bisa kita ambil dari upacara tradisi sekaten ini. Ini dikarenakan cerita rakyat Upacara Tradisi Sekaten yang berkembang dalam masyarakat Surakarta ini tidak dimasukkan dalam bahan pembelajaran di sekolah sekolah yang ada di Surakarta dan sekitarnya. Sehingga anak-anak sekarang kurang begitu paham dari makna simbolis upacara tradisi sekaten.
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Cerita rakyat yang melatarbelakangi diadakannya Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta dimulai dengan berdirinya kerajaan Islam yang pertama, yaitu Demak, dengan Raja Islam yang pertama, Raden Patah. Beliau berusaha menyinari seluruh pelosok negeri dengan agama Islam. Bersama dengan Walisanga, Raden Patah mendirikan Masjid Agung di Demak. Kemudian masjid tersebut digunakan sebagai sarana dakwah dan penyebarluasan Islam, dengan memadukan budaya setempat. Dibuatlah suatu momentum bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, di dalam masjid diadakan dakwah dengan menggunakan media gamelan sehingga terjadilah suatu keramaian, masyarakat banyak yang datang dan sesampai di masjid mereka di- syahadat-kan. Banyak masyarakat yang tertarik sehingga kemudian lama-lama momentum ini disebut dengan sahadatan atau sekaten.
Prosesi Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta dilaksanakan bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, tanggal 5 sampai dengan 12 Rabiul Awal.. Pada hari pertama perayaan sekaten tanggal 5 Rabiul Awal, diawali dengan dikeluarkannya dua buah gamelan yang merupakan peninggalan zaman Demak dari dalam keraton. Dua buah gamelan itu dibawa dari dalam keraton lewat alun-alun kemudian dibawa ke Masjid Agung. Sebelum dikeluarkan dari keraton diadakan selamatan dengan diberi doa terlebih dahulu dan diberi sesajen. Setelah diadakan serah terima dari utusan keraton kepada penghulu masjid, gamelan ditempatkan di Bangsal Pradonggo di selatan dan utara halaman muka Masjid Agung Surakarta. Gamelan mulai dibunyikan ketika sudah ada utusan dari keraton yang memerintahkan untuk membunyikan gamelan, yaitu pada pukul 16.00. Dua buah gamelan tersebut bernama Kiai Guntur Madu, yaitu berada di sebelah selatan yang melambangkan syahadat tauhid. Kiai Guntur Sari di sebelah utara Pendopo Masjid Agung yang melambangkan syahadat Rosul. Gamelan sekaten yang mulai dibunyikan pada tanggal 5 Rabiul Awal pukul 16.00 merupakan saat yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang sehingga masyarakat mulai berbondong-bondong datang ke Masjid Agung untuk mendengarkan gamelan dipukul pertama kalinya. Kemudian dua buah gamelan tersebut dibunyikan secara bergantian tiap harinya selama perayaan sekaten. Gamelan tersebut tiap pagi mulai dibunyikan pada pukul sembilan, waktu Ashar dan Dzuhur berhenti, kemudian mulai lagi dan berhenti lagi waktu Maghrib dan Isya. Setelah Isya dibunyikan lagi sampai pukul 24.00. Setelah perayaan sekaten berlangsung tujuh hari maka tepat pada tanggal 12 Rabiul Awal, yaitu hari lahir Nabi Muhammad SAW diadakan upacara Garebeg yaitu upacara selamatan dengan dikeluarkannya gunungan dari keratin.
Nilai simbolis yang telah diteliti terdiri dari 22 nilai yaitu 1) adanya hidup itu harus ada bapak dan ibu yang semuanya pada dasarnya merupakan kehendak Tuhan, disimbolkan dengan gunungan kakung dan gunungan putri; 2) bahwa orang harus mempunyai sifat dan semangat keberanian serta kesucian dilambangkan dengan bendera merah putih; 3) manusia harus selalu ingat kepada Tuhan dalam keadaan senang maupun susah, merupakan simbol dari cakra; 4) petunjuk bagi keselamatan dan kekuasaan dari raja Surakarta yang bertahta terkandung dalam makna wapen; 5) sebagai simbol pakaian jasmani dan rohani manusia adalah kampuh; 6) keteguhan hati dalam menghadapi masalah kehidupan dunia dilukiskan dengan entho-entho; 7) telur asin melambangkan laki-laki dan perempuan yang bersatu dan terjadinya manusia baru; 8) kemakmuran dari sebuah kerajaan dilambangkan dengan nasi; 9) bahan hasil bumi merupakan lambang kesuburan bumi; 10) gunungan putri melambangkan putri sejati, 11) semangat hidup dan pertimbangan kewajiban lahir batin dengan Tuhan dan sesama manusia dilihat dari eter; 12) mendatangkan berkah dan kemuliaan jati diri manusia yang diperoleh dari amal baik terwakili oleh bunga; 13) menggambarkan hasil karya wanita dalam dapur atau rumah tangga terwakili oleh jadah, wajik, dan jenang; 14) sebagai sarana memperoleh kebutuhan lahiriah manusia dalam hidup di dunia dan bermakna batiniah sebagai cobaan hidup manusia yang mendatangkan keresahan bagi yang tidak dapat menggunakan terwakili oleh uang logam; 15) dapat menjujung harkat dan martabat orang tua dilambangkan dengan tuntut atau eter kecil; 16) Ancak cantaka melambangkan kehidupan yang makmur tercukupi kebutuhan jasmani dan rohani; 17) sebagai lambang kehidupan yang baik untuk para Nabi dan Wali terwakili oleh sega uduk atau nasi gurih; 18) kehidupan yang tercukupi dilambangkan pada sega janganan atau nasi sayuran; 19) untuk menyucikan lahir batin disimbolkan dengan sega asahan; 20) penolak balak dan menyingkirkan segala sumber bahaya atau bencana yang akan terjadi terwakili oleh buah-buahan atau jajan pasar; 21) awet muda jika memakan sirih saat gamelan sekaten dibunyikan pertama kali, dan 22) untuk menguji kesungguhan dan keteguhan iman pepatih dalem dalam mengemban perintah ingkang Sinuhun dilambangkan dengan canthangbalung.
B. Saran
Berkaitan dengan simpulan di atas, saran yang dapat diberikan adalah bahwa cerita rakyat Upacara Tradisi Sekaten yang berkembang dalam masyarakat Surakarta ini dapat digunakan sebagai bahan dokumentasi sejarah dan Pemerintah Daerah Surakarta dapat mempublikasikan hal-hal yang berkaitan dengan Upacara Tradisi Sekaten, karena upacara tradisi ini dapat dijadikan aset wisata yang menarik. Dinas Pariwisata hendaknya memberikan rekomendasi untuk menerbitkan buku yang berisi cerita rakyat terutama cerita rakyat Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta untuk dijadikan sumber informasi.
Daftar Pustaka
Danandjaja, James. 1997. Folklor Indonesia. Jakarta : Pustaka Utama Grafiti.
Handipaningrat, KRT.. Tt. Perayaan Sekaten. Surakarta: Kapustakan Sono Pustoko Karaton Surakarta.
Herusatoto, Budiono. 1987. Simbolisme Dalam Budaya Jawa.Yogyakarta: Yayasan Kanisius.
Koentjaraningrat.1984. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Moeliono, Anton (penyunting). 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Poerwadarminto, W.J.S.. 2003. Ensiklopedi Umum. Jakarta: Balai Pustaka.
Rahmawati Agustina Noor. 2002. Sekaten Tahun Dal dan Pengaruhnya terhadap Kehidupan Masyarakat Surakarta. Surakarta: Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS.
Sutarjo, I.. 1998. Nilai Simbolis dan Religius dalam upacara Tradisional Bersih Desa. Penelitian Mandiri: UNS.
Supanto. 1982. Cerita Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta. Jakarta: Proyek Inventaris dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
PENDAHULUAN
Upacara tradisi merupakan bagian dari adat istiadat yang merupakan salah satu upaya masyarakat Jawa untuk menjaga keharmonisan dengan alam, dunia roh, dan sesamanya (Danandjaja, 1997). Sebagai perwujudan dari itu, Keraton Kasunanan Surakarta sekarang ini masih memiliki beranekaragam hasil kebudayaan. Hal tersebut masih tercermin dengan dilakukannya beberapa upacara tradisional, di antaranya upacara jamasan pusaka, sekaten, upacara labuhan, upacara garebeg besar, sesaji mahesa, lawung, dan lain sebagainya. Upacara tradisional tersebut masih terpelihara dengan baik.
Keraton Kasunanan Surakarta merupakan sebuah kerajaan Islam. Dalam agama Islam, Nabi Muhammad SAW merupakan Rasul pembawa ajaran Islam di muka bumi sehingga hari kelahiran beliau diperingati oleh umat Islam, karena Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa kebenaran. Selain itu, dalam ajaran Islam disebutkan bahwa orang harus selalu bersyukur atas segala sesuatu yang telah diberikan oleh Tuhan. Oleh sebab itu, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, Keraton Kasunanan Surakarta mengemasnya dalam bentuk upacara tradisional. Salah satu budaya tradisional yang hingga saat ini tetap dipertahankan keberadaannya adalah Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta. Pada dasarnya upacara tradisi ini merupakan upacara memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW. Upacara tersebut sebagai wujud rasa syukur tersebut diadakan setiap tahun sekali dalam penyelenggaraan Sekaten. Perayaan Sekaten ini diadakan setiap 12 Mulud atau 12 Rabiul Awal (Rahmawati, 2002).
Pada zaman dahulu, orang Jawa menyukai gamelan maka pada saat hari raya Islam itu di dalam masjid diadakan penabuhan gamelan agar orang-orang menjadi tertarik. Jika masyarakat sudah berkumpul lalu diberi pelajaran tentang agama Islam. Untuk keperluan itu para wali menciptakan seperangkat gamelan yang dinamai Kiai Sekati. Usul dari Sunan Kalijaga tersebut disepakati oleh wali lainnya yaitu pada hari lahir Nabi Muhammad SAW dalam masjid dipukul gamelan. Ternyata banyak orang datang ke masjid untuk mendengarkan gamelan Sekaten (Kiai Guntur Madu dan Kiai Guntur Sari) yang dibunyikan mulai pada tanggal 5 Rabiul Awal pukul empat sore di Pendopo Masjid Agung. Pada puncak acaranya tepat tanggal 12 Rabiul Awal diadakan Garebeg yaitu upacara selamatan dengan dikeluarkannya gunungan dari keraton. Dari sinilah raja mengeluarkan sepasang gunungan (kakung dan putri) yang bermakna keselamatan dan pembawa berkah.
Kajian mengenai cerita rakyat dari berbagai daerah memang sudah sering dilakukan, tetapi setiap masyarakat memiliki keanekaragaman cerita rakyat sendiri yang berbeda dengan cerita rakyat masyarakat lainnya. Kajian Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta ini dilakukan untuk menggali dan mendokumentasikan keanekaragaman cerita rakyat yang dimiliki masyarakat Indonesia pada umumnya dan cerita rakyat daerah untuk memperkaya kebudayaan nasional, sampai kapan pun kajian cerita rakyat dari berbagai daerah di tanah air Indonesia akan tetap dilakukan. Upaya pelestarian budaya ini diharapkan dapat menimbulkan rasa bangga dan memiliki budaya nasional, sehingga pewarisan nilai-nilai luhur yang terdapat dalam cerita tersebut dapat menanamkan nilai budi pekerti sebagai penyaring budaya asing yang tidak sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Kajian ini dilakukan sebagai upaya untuk mewariskan karya-karya para leluhur kepada para generasi baru sehingga dapat melestarikan dan mengembangkan khasanah kehidupan sastra daerah di tengah-tengah persaingan budaya-budaya lain. Sebab sastra daerah merupakan akar budaya bangsa, cermin jati diri bangsa dan sekaligus merupakan aset bangsa. Oleh karenanya, cerita rakyat tersebut perlu adanya penyebarluasan serta pendokumentasian agar kemurnian cerita aslinya tidak punah.
Bangsa yang tinggi adalah bangsa yang menghargai karya-karya leluhur yang diwariskan kepadanya. Sebagai wujud atas penghargaan tersebut yaitu dengan cara melestarikannya. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan warisan itu, di antaranya adalah dengan cara mengajarkan kepada generasi-generasi baru.
Apalagi fenomena yang terjadi, bahwa bentuk folklor yang merupakan kekayaan budaya nasional belum tergali sepenuhnya di tanah air tercinta ini. Upacara Tradisi Sekaten mempunyai folkor yang sarat dengan nilai. Namun, sebagian besar masyarakat Surakarta sebagai pemilik folklor tidak mengetahui cerita rakyat yang melatarbelakangi Upacara Tradisi Sekaten tersebut. Penyebarluasan cerita rakyat Upacara Tradisi Sekaten ini sangat penting untuk menjaga agar tidak punah dan mengajarkan kepada generasi muda merupakan cara yang tepat. Agar mengetahui bahwa daerah Surakarta memiliki kekayaan budaya yang dapat digali seperti Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta yang memiliki cerita rakyat yang melatarbelakangi upacara tersebut.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Upacara Tradisi Sekaten
G.P.H. Puger (2002: 1) menjelaskan tentang asal mula dan maksud perayaan yang diadakan tiap-tiap tahun baik di Surakarta maupun di Yogyakarta. Asal mula Sekaten dimulai pada zaman Demak, zaman mulainya kerajaan Islam di tanah Jawa. Sekaten diadakan sebagai salah satu upaya dalam menyiarkan agama Islam. Karena orang Jawa pada waktu itu menyukai gamelan maka pada hari raya Islam yaitu pada hari lahirnya Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung dipukul gamelan sehingga orang berduyun-duyun datang di halaman masjid untuk mendengarkan pidato-pidato tentang agama Islam.
Menurut Supanto (1982: 6), upacara tradisional sebagai pranata sosial penuh dengan simbol-simbol yang berperanan sebagai alat komunikasi antarsesama warga masyarakat dan juga merupakan penghubung antara dunia nyata dengan dunia gaib. Bagi para warga yang ikut berperan serta dalam penyelenggaraan upacara tradisional, unsur-unsur yang berasal dari dunia gaib menjadi tampak nyata melalui pemahamannya terhadap simbol-simbol tersebut. Upacara tradisional biasanya diadakan dalam waktu-waktu tertentu. Ini berarti menyampaikan pesan yang mengandung nilai-nilai kehidupan itu harus diulang-ulang terus, demi terjaminnya kepatuhan para warga masyarakat terhadap pranata-pranata sosial yang berlaku.
Salah satu bentuk tradisi yang masih dipertahankan ialah Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta. Sekaten berasal dari bahasa Arab, yaitu “syahadatain” yaitu kalimat syahadat yang merupakan suatu kalimat yang harus dibaca oleh seseorang untuk masuk Islam, yang mempunyai arti: Tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Sekaten selain berasal dari kata syahadatain juga berasal dari kata 1) Sahutain : menghentikan atau menghindari perkara dua, yakni sifat lacur dan menyeleweng; 2) Sakhatain : menghilangkan perkara dua, yaitu watak hewan dan sifat setan, karena watak tersebut sumber kerusakan; 3) Sakhotain : menanamkan perkara dua, yaitu selalu memelihara budi suci atau budi luhur dan selalu menghambakan diri pada Tuhan; 4) Sekati : setimbang, orang hidup harus bisa menimbang atau menilai hal-hal yang baik dan buruk; dan 5) Sekat : batas, orang hidup harus membatasi diri untuk tidak berbuat jahat serta tahu batas-batas kebaikan dan kejahatan (Handipaningrat, tt : 3).
B. Nilai Simbolis
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta (2003: 654), simbol atau lambang ialah sesuatu seperti tanda, lukisan, perkataan, lencana, dan sebagainya yang mengatakan sesuatu hal atau mengandung maksud tertentu, misalnya warna putih ialah lambang kesucian dan gambar padi sebagai kemakmuran.
The Liang Gie (dalam Sutarjo, 1998: 8), mendefinisikan nilai sebagai suatu cita-cita, dan cita-cita mutlak yang terkenal dalam filsafat adalah hal yang benar, hal yang baik dan hal yang indah. Pengertian nilai secara sempit sering diasosiasikan sebagai etika tradisisonal yang ruang lingkupnya berkisar pada kesejajaran antara yang baik dan yang buruk. Nilai adalah sesuatu yang dapat digunakan sebagai tolok ukur atau pedoman, tuntutan yang baik dalam kehidupan masyarakat. Nilai berfungsi sebagai pengarah dan pendorong seseorang dalam melakukan perbuatan. Dengan demikian, nilai dapat menimbulkan tekad bagi yang bersangkutan yang diwujudkan dalam perbuatan sehari-hari.
Simbolisme sangat menonjol peranannya dalam tradisi atau adat istiadat. Simbolisme ini terlihat dalam upacara-upacara adat yang merupakan warisan turun-temurun dari generasi yang tua ke generasi berikutnya yang lebih muda. Kata simbol berasal dari kata Yunani symbolis yang berarti tanda atau ciri yang memberitahukan sesuatu hal kepada seseorang (Herusatoto, 1987 : 10). Sejalan dengan pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia (Moeliono,1999 : 630), bahwa “simbol atau lambang ialah 1) sesuatu seperti tanda (lukisan, lencana, dan sebagainya) yang mengatakan sesuatu hal atau mengandung maksud tertentu, misalnya gambar tunas kelapa lambang pramuka, warna biru lambang kesetiaan; dan 2) simbol bisa berarti tanda pengenal tetap yang menyatakan sifat, keadaan, dan sebagainya, seperti peci putih dan serban ialah lambang haji.”
Segala bentuk dan macam kegiatan simbolik dalam masyarakat tradisional pada dasarnya upaya pendekatan manusia kepada Tuhannya, yang menciptakan, menurunkannya ke dunia, memelihara hidup, dan menentukan kematian manusia. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa simbolisme dalam masyarakat tradisional di samping membawakan pesan-pesan kepada generasi berikutnya juga selalu dilaksanakan dalam kaitannya dalam religi (Herusatoto, 1987 : 30-31). Unsur unsur dari kebudayaan yang paling menonjolkan sistem klasifikasi simbolik orang Jawa menurut Koentjaraningrat adalah bahasa dan komunikasi, kesenian dan kesusasteraan, keyakinan keagamaan, ritual, ilmu gaib serta beberapa pranata dalam organisasi sosialnya. (1984: 428).
C. Globalisasi
Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Cerita Rakyat yang Melatarbelakangi Upacara Tradisi Sekaten
Untuk mengetahui asal mula sekaten yang tiap tahun diadakan di Keraton Kasunanan Surakarta maka harus memulainya dari zaman Demak. Kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam yang di Jawa yang berdiri setelah Majapahit runtuh pada tahun 1400 Saka atau 1478 Masehi. Keruntuhan Majapahit diperingati dengan candrasengkala ”Sirna Hilang Kertaning Bumi”. Berakhirnya Kerajaan Majapahit berarti berakhir pula Kerajaan Hindu di Jawa, di bawah pemerintahan Prabu Brawijaya V. Raja Demak yang pertama adalah Raden Patah yang bergelar Sultan Bintara.
Raden Patah akhirnya mengadakan suatu pertemuan dengan para wali yang berjumlah sembilan, yaitu Sunan Ampel (Raden Rahmad), Sunan Gresik (Malik Ibrahim), Sunan Giri (Raden Paku), Sunan Bonang (Makdum Ibrahim), Sunan Kudus, Sunan Muria, Sunan Kalijaga, Sunan Drajat, dan Sunan Gunung Jati. Untuk membahas cara menyiarkan Islam di tanah Jawa, Sunan Kalijaga mempunyai usul tentang penyiaran agama Islam agar diterima oleh masyarakat yang sejak dahulu memeluk agama Hindu. Usul Sunan Kalijaga tersebut adalah dengan membiarkan tetap dilaksanakannya adat atau tata cara dalam agama Hindu, tetapi dimasuki pelajaran Islam.
Usul dari Sunan Kalijaga tersebut disepakati oleh wali yang lainnya dan Raden Patah, yaitu pada hari lahir Nabi Muhamad yaitu pada 12 Mulud, dalam masjid dipukul gamelan. Tanggal 12 Mulud selain merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW juga merupakan hari wafat beliau. Ternyata banyak orang yang berduyun-duyun datang ke masjid untuk mendengarkan bunyi gamelan. Orang-orang tersebut datang ke masjid walaupun rumahnya jauh, sehingga mereka bermalam di alun-alun atau sekitar masjid.
Pada hari kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut, selain rakyat, para bupati pesisir juga datang ke kota kerajaan untuk memberi sembah pada raja. Mereka datang beberapa hari sebelum tanggal 12 Mulud dan membuat rumah di alun-alun untuk bermalam. Pada tanggal 12 Mulud tersebut, bupati menghadap raja dan kemudian menggiring raja ke masjid. Karena banyaknya orang yang menggiring raja tersebut, timbul perkataan Garebeg yang berasal dari kata anggrubyung yang berarti menggiring.
Orang-orang yang datang di halaman masjid disuruh untuk mendengarkan pidato-pidato tentang ajaran agama Islam yang mudah-mudah dahulu. Pertama, mereka diberi tahu maksudnya syahadat dan bagaimana bunyinya. Dari itulah timbul kata sekaten yang berasal dari bahasa Arab syahadatain. Kalimat syahadat merupakan suatu kalimat yang harus dibaca oleh seseorang untuk masuk Islam, yang mempunyai arti: tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Kalimat syahadat itu juga ditulis di atas pintu gerbang masjid. Karena banyak orang yang datang berduyun-duyun ke masjid dan banyak yang bermalam maka banyak pula orang yang berjualan di sekitar masjid dan alun-alun
B. Prosesi dan Nilai Simbolis dalam Upacara Tradisi Sekaten
Perayaan sekaten dimulai pada tanggal 5 Rabiul Awal dan berakhir dengan Garebeg Mulud tanggal 12 Rabiul Awal yang ditandai dengan keluarnya gunungan. Gunungan berasal dari kata gunung, terdiri dari berbagai jenis makanan dan sayuran yang diatur bersusun meninggi menyerupai gunung.
Pada hari pertama perayaan sekaten tanggal 5 Rabiul Awal, diawali dengan dikeluarkannya dua buah gamelan yang merupakan peninggalan zaman Demak dari dalam keraton. Dua buah gamelan itu dibawa dari dalam keraton lewat alun-alun kemudian dibawa ke Masjid Agung. Sebelum dikeluarkan dari keraton diadakan selamatan dengan diberi doa terlebih dahulu dan diberi sesajen. Setelah diadakan serah terima dari utusan keraton kepada penghulu masjid, gamelan ditempatkan di Bangsal Pradonggo di selatan dan utara halaman muka Masjid Agung Surakarta. Gamelan mulai dibunyikan ketika sudah ada utusan dari keraton yang memerintahkan untuk membunyikan gamelan, yaitu pada pukul 16.00. Dua buah gamelan tersebut bernama Kiai Guntur Madu, yaitu berada di sebelah selatan yang melambangkan syahadat tauhid. Kiai Guntur Madu merupakan peninggalan Pakubuwana IV, yaitu tahun 1718 Saka yang ditandai dengan sengkalan Naga Raja Nitih Tunggal. Gamelan yang lainnya bernama Kiai Guntur Sari, berada di sebelah utara dan melambangkan syahadat Rosul. Kiai Guntur Sari merupakan peninggalan Sultan Agung Hanyokusumo pada tahun 1566 Saka. Selama perayaan sekaten selama satu minggu, Kiai Guntur Madu dan Kiai Guntur Sari ditabuh secara bergantian.
Pada tanggal 5 Rabiul Awal tersebut, sebagai awal perayaan sekaten, yang lebih dulu ditabuh adalah Kiai Guntur Madu dengan memperdengarkan gending Rambu. Rambu berasal dari bahasa Arab Robbuna yang berarti Allah Tuhanku. Rambu mengisyaratkan gending yang ditabuh khusus untuk penghormatan kepada Tuhan. Kiai Guntur Sari memperdengarkan gending Rangkung yang berasal dari bahasa Arab Roukhun yang berarti jiwa besar atau jiwa yang agung. Rangkung menurut etimologi atau lebih tepatnya kerata basa atau jarwa dhasaknya berasal dari kata ‘barang kakung’ yang menginterpretasikan pada seorang Nabi, Khalifah, dan Raja-Raja Mataram yang kesemuanya laki-laki. Menurut G.P.H. Puger berpendapat bahwa gending-gending yang pertama dibunyikan, Rambu dan Rangkung adalah nama dua jin Islam yang berbincang dan sangat setuju atas usaha yang dilakukan Walisanga dalam penyebaran agama Islam melalui media gamelan.
Gamelan sekaten yang mulai dibunyikan pada tanggal 5 Rabiul Awal pukul 16.00 merupakan saat yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang sehingga masyarakat mulai berbondong-bondong datang ke Masjid Agung untuk mendengarkan gamelan dipukul pertama kalinya. Menurut kepercayaan masyarakat, barang siapa yang memakan sirih tepat pada saat gamelan sekaten berbunyi untuk pertama kalinya akan awet muda sehingga banyak orang yang berjualan sirih pada perayaan sekaten. Namun G.P.H. Puger menanggapi mitos tersebut dengan pemikiran yang logis. Diungkapkannya bahwa pernyataan mitos yang sangat dipercaya masyarakat tersebut menandakan pada zaman dahulu sudah dikenal adanya ilmu kesehatan. Terbukti bahwa masyarakat dianjurkan makan sirih yang mempunyai banyak fungsi untuk kesehatan tubuh karena kandungan sirih tersebut dapat mengobati berbagai macam penyakit, menyehatkan gigi, berfungsi dalam pencernaan, dan akan menyegarkan badan. Selain itu, jika musim sekaten tiba di areal halaman Masjid Agung akan dipenuhi oleh penjual yang ikut meramaikan perayaan sekaten dengan menjual berbagai makanan ataupun berbagai barang khas dari sekaten, seperti misal telur asin, jenang, sirih, pecut, dan mainan anak-anak.
Kemudian dua buah gamelan tersebut dibunyikan secara bergantian tiap harinya selama perayaan sekaten. Gamelan tersebut tiap pagi mulai dibunyikan pada pukul sembilan, waktu Ashar dan Dzuhur berhenti, kemudian mulai lagi dan berhenti lagi waktu Maghrib dan Isya. Setelah Isya dibunyikan lagi sampai pukul 24.00. Bila perayaan sekaten jatuh pada hari Jumat, gamelan tidak dibunyikan mulai Maghrib sampai siang, karena hari Jumat merupakan hari mulia bagi orang Islam. Gamelan tersebut berhenti pada waktu-waktu sholat karena memberikan kesempatan kepada penabuh gamelan maupun bagi masyarakat yang mendengarkannya untuk menjalankan kewajiban sholat sehingga fungsi perayaan sekaten sebagai syiar Islam tetap terpelihara.
Setelah perayaan sekaten berlangsung tujuh hari maka tepat pada tanggal 12 Rabiul Awal, yaitu hari lahir Nabi Muhammad SAW diadakan upacara Garebeg yaitu upacara selamatan dengan dikeluarkannya gunungan dari keraton. Gunungan dibuat beberapa hari sebelum perayaan Garebeg Mulud oleh abdi dalem khusus yang ditunjuk oleh sinuhun. Gunungan tersebut dikeluarkan dari keraton menuju Masjid Agung. Dari sinilah raja mengeluarkan sepasang gunungan pada waktu perayaan sekaten, yaitu gunungan kakung dan gunungan putri.
Doa yang dipanjatkan kepada Allah sebelum gunungan itu diperebutkan oleh masyarakat, dipimpin oleh penghulu keraton di dalam masjid. Adapun doa yang dipanjatkan dalam upacara pada gunungan itu intinya untuk memohon keselamatan pada diri Sinuhun, istri, dan para putranya, pejabat, serta rakyat semuanya sehingga dapat menjalani hidup dengan aman, tenteram, nyaman, sejahtera, dan bahagia di dalam perlindungan negara yang adil dan makmur.
Pada perayaan sekaten Sinuhun berkenan datang ke Masjid Agung untuk ikut berdoa bersama atas gunungan tersebut sebagai rasa syukur Sinuhun kepada Allah SWT. Setelah diberi doa oleh penghulu keraton dan juga disaksikan oleh Sinuhun, gunungan tersebut dibagikan kepada semua yang hadir, tidak ketinggalan dikirimkan kepada Sinuhun, para sentana dalem, dan para punggawa kerajaan. Kemudian gunungan tersebut dibawa keluar dari Masjid Agung untuk diberikan kepada rakyat. Karena banyak rakyat yang ingin mendapatkan gunungan itu maka mereka memperebutkan gunungan itu dengan dirayah. Hal itu terjadi karena telah menjadi kepercayaan masyarakat bahwa isi gunungan tersebut dapat mendatangkan berkah bagi siapa yang memperolehnya. Masyarakat yang datang berasal dari berbagai daerah bahkan dari luar Surakarta, seperti Klaten, Sukoharjo, Tawangmangu, Kartasura, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan kebanyakan adalah orang tua bahkan lanjut usia. Masyarakat yang ikut meramaikan sekaten adalah orang tua atau sepuh dari berbagai daerah yang datang untuk rayahan gunungan sekaten. Antusias yang masih begitu besar itu menandakan bahwa Upacara Tradisi Sekaten di Surakarta masih banyak masyarakat pendukungnya. Untuk meramaikannya, satu bulan sebelum perayaan sekaten disambut dengan keramaian berbagai sektor dagang yang dipusatkan di halaman Masjid Agung Surakarta. Masyarakat dari berbagai daerah memanfaatkan pula momentum sekaten untuk berjualan yang merupakan ladang hangat dalam sektor ekonomi.
Dalam Upacara Tradisi Sekaten terdapat gunungan yang merupakan simbol atau lambang yang bermakna positif. Berbagai jenis makanan yang disiapkan dalam gunungan tersebut mengandung nilai-nilai luhur dan harapan yang baik bagi masyarakat pendukungnya. Terdapat 22 nilai simbolis yang terkandung dalam setiap makanan atau sesaji yang terdapat dalam gunungan, canthangbalung, sirih, dan pecut yang terdapat pada Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta.
Gunungan kakung; gunungan bermakna kesuburan, gunungan kakung melambangkan sifat baik, sedangkan gunungan putri melambangkan sifat buruk. Dua sifat ini bila berdiri sendiri akan menimbulkan sifat perusak sehingga dua sifat ini harus disatukan. Bendera merah putih; bendera ini ditempatkan pada ujung gunungan, berjumlah lima buah sebagai lambang sebuah negara atau kerajaan. Warna merah bermakna semangat atau kebenaran sedangkan warna putih berarti suci. Warna merah putih mengingatkan akan Kerajaan Majapahit dengan istilah gula klapa yang melambangkan bahwa orang harus mempunyai sifat dan semangat keberanian serta kesucian.
Cakra; cakra sebagai puncak dari pangkal berdirinya gunungan mempunyai makna gaman atau pusaka milik dari Prabu Kresna yang mempunyai kekuatan dahsyat dalam menegakkan keutamaan. Selain itu cakra sebagai simbol dari hati yang merupakan petunjuk dan pemimpin dalam kehidupan. Perjalanan cakra adalah berputar yang bermakna bahwa roda kehidupan manusia itu selalu berputar, manusia harus selalu ingat kepada Tuhan dalam keadaan senang maupun susah. Wapen; wapen merupakan simbol yang digunakan sebagai lambang. Wapen dalam gunungan yang dimaksud adalah petunjuk bagi keselamatan dan kekuasaan dari Raja Surakarta yang bertahta.
Kampuh; kampuh adalah kain berwarna merah putih yang menutupi jodhang (tempat makanan) yang bermakna kesusilaan. Kampuh dibuat sebagus mungkin yang membuktikan kepribadian, pepatah Jawa mengatakan ajining salira saka busana yang berarti dihormatinya seseorang karena pakaiannya. Sandang, yang berarti pakaian yang dipakai oleh manusia. Pakaian melambangkan kenyataan hidup (senang-susah, beja-cilaka).
Entho-entho; makanan berbentuk bulat telur yang terbuat dari tepung beras ketan yang dikeringkan hingga keras, kemudian digoreng. Hal ini bermakna keteguhan hati dalam menghadapi masalah kehidupan dunia. Telur asin; melambangkan amal, adapun makna lain bahwa terbagi dua bagian, bagian kuning melambangkan laki-laki, dan bagian putih adalah perempuan. Kemudian keduanya bersatu dan terjadi manusia baru. Nasi; melambangkan kemakmuran dari sebuah kerajaan. Bahan perlengkapan dalam gunungan kakung seperti tebu, cabe, daun pisang, terong, wortel, timun, kacang panjang dan daging yang kesemuanya merupakan hasil dari bumi yang dinikmati manusia. Selain itu, juga dami (batang padi), jodhang, sujen, peniti, jarum bundel, dan samir jene. Bahan-bahan hasil bumi tersebut merupakan lambang dari kesuburan bumi.
Gunungan putri; bentuk gunungan putri dihubungkan dengan yoni atau alat vital perempuan. Gunungan putri melambangkan putri sejati yang menggambarkan bahwa seorang wanita harus memiliki badan dan pikiran yang dingin sehingga dia mempunyai penangkal untuk menahan isu-isu yang datang dari luar, baik yang menjelek-jelekkan dirinya maupun keluarganya dan dapat menyimpan rahasia manusia atau keluarganya. Eter; terbuat dari seng berbentuk jantung manusia atau bunga pisang (tuntut) yang bermakna sebagai api yang menyala, yaitu semangat hidup yang menyala terus sebagaimana modang (dalam batik menggambarkan nyala api atau uriping latu). Eter juga berwujud jantung yang merupakan pusat kebatinan atau rohani, hal ini ada pertimbangan kewajiban lahir batin atau dengan Allah dan sesama manusia.
Bunga sebagai pengharum; mempunyai dua makna yang terkandung di dalamnya, yaitu makna lahiriah dapat mendekatkan atau mendatangkan berkah bagi yang cocok dan menjauhkan bagi yang tidak cocok, sedangkan makna batiniah yaitu kemuliaan atau keharuman jati diri manusia yang diperoleh dengan amal yang baik. Jajan; terdiri dari jadah, wajik, dan jenang sebagai isi dari jodhang yang menggambarkan hasil karya wanita dalam dapur atau rumah tangga. Uang logam; bermakna sebagai sarana memperoleh kebutuhan lahiriah manusia dalam hidup di dunia, dan bermakna batiniah sebagai simbol cobaan atau ujian hidup manusia yang dapat menggunakan dan mendatangkan keresahan bagi yang dapat menggunakan dan mendatangkan keresahan bagi yang tidak dapat menggunakan. Gunungan anakan; bermakna bahwa anak dari sebuah rumah tangga yang sudah tentu diharapkan oleh orang tuanya, anak dapat menyambung sejarah keluarga atau dapat mikul dhuwur mendhem jero, artinya menjunjung harkat dan martabat orang tua dengan cara menjaga nama baik orang tua atau dalam agama Islam dikenal dengan istilah anak sholeh yang berbakti dan mau mendoakan orang tuanya dilambangkan dengan tuntut atau eter kecil.
Ancak cantaka; merupakan sedekah para abdi dalem dan kerabat keraton yang dikeluarkan oleh raja karena mereka ada di dalam lindungan-Nya. Melambangkan kehidupan yang makmur tercukupi kebutuhan jasmani dan rohani. Terbinanya kehidupan beragama dan tersedianya kebutuhan di dunia yaitu sandang, pangan, dan papan. Sega uduk atau nasi gurih dengan perlengkapan daging ayam (ingkung), kedelai, dan pisang raja, maksudnya sebagai lambang kehidupan yang enak atau baik, sedangkan yang dituju adalah untuk para Nabi dan wali.
Sega janganan atau nasi sayuran; Melambangkan kehidupan tercukupi (duniawi), sedangkan yang dituju adalah para roh dan danyang. Dalam kejawen dikenal dengan kiblat papat lima pancer yang mempengaruhi kehidupan manusia. Sega asahan; bermakna untuk menyucikan lahir dan batin. Buah-buahan atau jajan pasar; bermakna sebagai penolak balak atau menyingkirkan segala sumber bahaya atau bencana yang akan terjadi. Sirih; menurut kepercayaan masyarakat, barang siapa yang memakan sirih tepat pada saat gamelan sekaten berbunyi untuk pertama kalinya akan awet muda. Oleh karena itu, banyak orang yang berjualan sirih pada perayaan sekaten. Canthangbalung; adalah abdi dalem yang bertugas membuat orang lain menjadi gembira. Disebut Canthangbalung karena mereka membawa kepyak dari tulang yang diselipkan pada jari-jari dan selalu dibunyikan dengan irama “crek, crek, crek”.
C. Ketahanan Tradisi Sekaten dalam Globalisasi
Memang harus diakui bahwa ancamanan globalisasi tak bisa dihindari. Ketahanan budaya ini tentu harus selalu kita artikan secara dinamis, di mana unsur-unsur kebudayaan dari luar ikut memperkokoh unsur-unsur kebudayaan lokal. Ketahanan budaya, pada dasarnya kita berbicara pula mengenai pelestariannya dan pengembangannya secara dinamis dengan upaya-upaya yang lebih khusus.
Dalam era globalisasi tradisi sekaten masih tetap kental. Nilai-nilai simbolis dalam perayaan tersebut tidak mengalami perubahan yang begitu berarti. Masih banyak masyarakat yang selalu datang dalam tradisi sekaten. Tetapi bagi generasi muda sekaten tak sekedar ajang pasar malam tahunan yang diadakan di lingkungan masjid agung Surakarta dan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta. Bahkan generasi muda sekarang kurang begitu memahami makna simbolis dari tradisi Sekaten.
Padahal banyak sekali nilai-nilai budi pekerti yang bisa kita ambil dari upacara tradisi sekaten ini. Ini dikarenakan cerita rakyat Upacara Tradisi Sekaten yang berkembang dalam masyarakat Surakarta ini tidak dimasukkan dalam bahan pembelajaran di sekolah sekolah yang ada di Surakarta dan sekitarnya. Sehingga anak-anak sekarang kurang begitu paham dari makna simbolis upacara tradisi sekaten.
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Cerita rakyat yang melatarbelakangi diadakannya Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta dimulai dengan berdirinya kerajaan Islam yang pertama, yaitu Demak, dengan Raja Islam yang pertama, Raden Patah. Beliau berusaha menyinari seluruh pelosok negeri dengan agama Islam. Bersama dengan Walisanga, Raden Patah mendirikan Masjid Agung di Demak. Kemudian masjid tersebut digunakan sebagai sarana dakwah dan penyebarluasan Islam, dengan memadukan budaya setempat. Dibuatlah suatu momentum bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, di dalam masjid diadakan dakwah dengan menggunakan media gamelan sehingga terjadilah suatu keramaian, masyarakat banyak yang datang dan sesampai di masjid mereka di- syahadat-kan. Banyak masyarakat yang tertarik sehingga kemudian lama-lama momentum ini disebut dengan sahadatan atau sekaten.
Prosesi Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta dilaksanakan bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, tanggal 5 sampai dengan 12 Rabiul Awal.. Pada hari pertama perayaan sekaten tanggal 5 Rabiul Awal, diawali dengan dikeluarkannya dua buah gamelan yang merupakan peninggalan zaman Demak dari dalam keraton. Dua buah gamelan itu dibawa dari dalam keraton lewat alun-alun kemudian dibawa ke Masjid Agung. Sebelum dikeluarkan dari keraton diadakan selamatan dengan diberi doa terlebih dahulu dan diberi sesajen. Setelah diadakan serah terima dari utusan keraton kepada penghulu masjid, gamelan ditempatkan di Bangsal Pradonggo di selatan dan utara halaman muka Masjid Agung Surakarta. Gamelan mulai dibunyikan ketika sudah ada utusan dari keraton yang memerintahkan untuk membunyikan gamelan, yaitu pada pukul 16.00. Dua buah gamelan tersebut bernama Kiai Guntur Madu, yaitu berada di sebelah selatan yang melambangkan syahadat tauhid. Kiai Guntur Sari di sebelah utara Pendopo Masjid Agung yang melambangkan syahadat Rosul. Gamelan sekaten yang mulai dibunyikan pada tanggal 5 Rabiul Awal pukul 16.00 merupakan saat yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang sehingga masyarakat mulai berbondong-bondong datang ke Masjid Agung untuk mendengarkan gamelan dipukul pertama kalinya. Kemudian dua buah gamelan tersebut dibunyikan secara bergantian tiap harinya selama perayaan sekaten. Gamelan tersebut tiap pagi mulai dibunyikan pada pukul sembilan, waktu Ashar dan Dzuhur berhenti, kemudian mulai lagi dan berhenti lagi waktu Maghrib dan Isya. Setelah Isya dibunyikan lagi sampai pukul 24.00. Setelah perayaan sekaten berlangsung tujuh hari maka tepat pada tanggal 12 Rabiul Awal, yaitu hari lahir Nabi Muhammad SAW diadakan upacara Garebeg yaitu upacara selamatan dengan dikeluarkannya gunungan dari keratin.
Nilai simbolis yang telah diteliti terdiri dari 22 nilai yaitu 1) adanya hidup itu harus ada bapak dan ibu yang semuanya pada dasarnya merupakan kehendak Tuhan, disimbolkan dengan gunungan kakung dan gunungan putri; 2) bahwa orang harus mempunyai sifat dan semangat keberanian serta kesucian dilambangkan dengan bendera merah putih; 3) manusia harus selalu ingat kepada Tuhan dalam keadaan senang maupun susah, merupakan simbol dari cakra; 4) petunjuk bagi keselamatan dan kekuasaan dari raja Surakarta yang bertahta terkandung dalam makna wapen; 5) sebagai simbol pakaian jasmani dan rohani manusia adalah kampuh; 6) keteguhan hati dalam menghadapi masalah kehidupan dunia dilukiskan dengan entho-entho; 7) telur asin melambangkan laki-laki dan perempuan yang bersatu dan terjadinya manusia baru; 8) kemakmuran dari sebuah kerajaan dilambangkan dengan nasi; 9) bahan hasil bumi merupakan lambang kesuburan bumi; 10) gunungan putri melambangkan putri sejati, 11) semangat hidup dan pertimbangan kewajiban lahir batin dengan Tuhan dan sesama manusia dilihat dari eter; 12) mendatangkan berkah dan kemuliaan jati diri manusia yang diperoleh dari amal baik terwakili oleh bunga; 13) menggambarkan hasil karya wanita dalam dapur atau rumah tangga terwakili oleh jadah, wajik, dan jenang; 14) sebagai sarana memperoleh kebutuhan lahiriah manusia dalam hidup di dunia dan bermakna batiniah sebagai cobaan hidup manusia yang mendatangkan keresahan bagi yang tidak dapat menggunakan terwakili oleh uang logam; 15) dapat menjujung harkat dan martabat orang tua dilambangkan dengan tuntut atau eter kecil; 16) Ancak cantaka melambangkan kehidupan yang makmur tercukupi kebutuhan jasmani dan rohani; 17) sebagai lambang kehidupan yang baik untuk para Nabi dan Wali terwakili oleh sega uduk atau nasi gurih; 18) kehidupan yang tercukupi dilambangkan pada sega janganan atau nasi sayuran; 19) untuk menyucikan lahir batin disimbolkan dengan sega asahan; 20) penolak balak dan menyingkirkan segala sumber bahaya atau bencana yang akan terjadi terwakili oleh buah-buahan atau jajan pasar; 21) awet muda jika memakan sirih saat gamelan sekaten dibunyikan pertama kali, dan 22) untuk menguji kesungguhan dan keteguhan iman pepatih dalem dalam mengemban perintah ingkang Sinuhun dilambangkan dengan canthangbalung.
B. Saran
Berkaitan dengan simpulan di atas, saran yang dapat diberikan adalah bahwa cerita rakyat Upacara Tradisi Sekaten yang berkembang dalam masyarakat Surakarta ini dapat digunakan sebagai bahan dokumentasi sejarah dan Pemerintah Daerah Surakarta dapat mempublikasikan hal-hal yang berkaitan dengan Upacara Tradisi Sekaten, karena upacara tradisi ini dapat dijadikan aset wisata yang menarik. Dinas Pariwisata hendaknya memberikan rekomendasi untuk menerbitkan buku yang berisi cerita rakyat terutama cerita rakyat Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta untuk dijadikan sumber informasi.
Daftar Pustaka
Danandjaja, James. 1997. Folklor Indonesia. Jakarta : Pustaka Utama Grafiti.
Handipaningrat, KRT.. Tt. Perayaan Sekaten. Surakarta: Kapustakan Sono Pustoko Karaton Surakarta.
Herusatoto, Budiono. 1987. Simbolisme Dalam Budaya Jawa.Yogyakarta: Yayasan Kanisius.
Koentjaraningrat.1984. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Moeliono, Anton (penyunting). 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Poerwadarminto, W.J.S.. 2003. Ensiklopedi Umum. Jakarta: Balai Pustaka.
Rahmawati Agustina Noor. 2002. Sekaten Tahun Dal dan Pengaruhnya terhadap Kehidupan Masyarakat Surakarta. Surakarta: Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS.
Sutarjo, I.. 1998. Nilai Simbolis dan Religius dalam upacara Tradisional Bersih Desa. Penelitian Mandiri: UNS.
Supanto. 1982. Cerita Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta. Jakarta: Proyek Inventaris dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Selasa, 20 Oktober 2009
asal mula kota solo
Asal Muasal Kota Solo
Gambaran Umum Kota Solo
Surakarta (juga disebut Solo atau Sala) adalah nama sebuah kota di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Di Indonesia, Surakarta merupakan kota peringkat kesepuluh terbesar setelah Yogyakarta. Sisi timur kota ini dilewati sungai yang terabadikan dalam salah satu lagu keroncong, Bengawan Solo. Kota Surakarta memiliki semboyan BERSERI yang merupakan akronim dari Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah. Selain itu Solo juga memiliki slogan pariwisata “Solo The Spirit of Java”. Kota Solo terletak sekitar 65 km Timur Laut Yogyakarta dan 100 km Tenggara Semarang. Kota Solo berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali di sebelah Utara, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah Timur, Kabupaten Sukoharjo di sebelah Selatan, dan Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar di sebelah Barat.
Asal Muasal Kota Solo
Ketika zaman kerajaan Pajang berjaya, terjadilah peristiwa yang cukup menggemparkan. Salah seorang putra Tumenggung Mayang, Abdi Dalem kerajaan Pajang, bernama Raden Pabelan, dibunuh di dalam istana. Ia ketahuan telah bermain asmara dengan Puteri Sekar Kedaton atau Ratu Hemas, putri Sultan Hadiwijaya, raja Pajang.
Selanjutnya mayat Raden Pabelan dihanyutkan atau dilarung di Sungai Lawiyan (Sungai Braja). Selama beberapa hari, mayat tersebut hanyut di sungai. Akhirnya mayat Raden Pabelan terdampar di pinggir sungai dekat Desa Sala.
Pagi hari itu, Kyai Gede Sala (Bekel daerah Sala) hendak pergi ke sungai. Sesampainya di sungai ia terkejut saat melihat mayat yang tersangkut di ranting-ranting di tepi sungai. Ia segera menghampiri mayat tersebut untuk melihat kondisinya.
”Mayat siapa ini? Apakah warga desaku? Coba aku teliti,” batin Kyai Gede Sala. Setelah mengamati mayat tersebut dengan saksama ia dapat menyimpulkan bahwa mayat tersebut bukanlah seorang penduduk desanya.
”Hemm.. ini bukan mayat penduduk desaku. Sebaiknya aku hanyutkan kembali mayat ini agar dapat ditemukan oleh sanak saudaranya,” gumam Kyai Gede Sala. Karena merasa bahwa mayat itu bukan penduduk Desa Sala, kemudian mayat itu didorong ke tengah sungai agar hanyut. Memang benar, mayat itu hanyut dibawa arus air sungai Braja.
Pagi berikutnya, Kyai Gede Sala pergi ke Sungai Braja lagi. Akan tetapi terkejutlah ia saat menemukan mayat yang ia hanyutkan kemarin sudah di tempat semula.
”Lho...bukankan ini mayat yang aku temukan kemarin? Mengapa sudah ada di sini lagi? Coba mayat ini aku hanyutkan lagi ke Sungai Braja.”
Sekali lagi mayat itu dihanyutkan ke sungai. Namun anehnya, pagi berikutnya peristiwa sebelumnya berulang lagi. Mayat itu kembali ke tempat semula, sehingga Kyai Gede Sala menjadi sangat heran.
”Duh Gusti Yang Maha Kuasa, ada apa gerangan ini? Kenapa mayat yang telah aku hanyutkan selama tiga kali berturut-turut selalu saja kembali ke sini. Apa yang harus aku lakukan?”kata Kyai Gede Sala.
Akhirnya ia meminta petunjuk pada Tuhan Yang Maha Kuasa atas peristiwa itu. Setelah tiga hari tiga malam ia bertapa di padepokannya. Setelah tiga hari bertapa, akhirnya Kyai Gede Sala mendapat ilham atau petunjuk. Petunjuk tersebut berupa mimpi yang muncul saat ia bertapa. Di dalam mimpinya seakan-akan ia bermimpi bertemu dengan seorang pemuda tampan dan gagah yang meminta pertolongannya.
”Wahai Kyai Gede Sala, tolonglah hamba,” kata pemuda tampan itu.
”Siapakah kamu hai anaka muda?”
”Hamba adalah mayat yang setiap pagi Kyai temukan di pinggir sungai. Hamba ingin minta tolong pada Kyai. Sudilah kiranya Kyai membantu hamba untuk menyempurnakan jasad hamba,” lanjut pemuda itu.
”Apa yang bisa aku bantu hai anak muda? Dan mengapa mayatmu selalu saja kembali ke tempat aku menghanyutkanmu” tanya Kyai Gede Sala.
”Mayat hamba selalu saja kembali ke tempat Kyai karena hamba ingin agar mayat hamba dikuburkan di situ,” ujar pemuda itu.
”Lalu siapakah sebenarnya kamu?”
Akan tetapi pemuda itu telah menghilang dari mimpi Kyai Gede Sala sebelum memberitahukan jati dirinya.
”Hai anak muda kembalilah......” seru Kyai Gede Sala.
Seketika itu juga Kyai Gede Sala terbangun dari mimpinya. Ia memutuskan bahwa mimpi itu mengandung pesan dan harus ia laksanakan. Kyai Gede Sala segera mengakhiri pertapaannya. Ia menunggu esok hari untuk memakamkan mayat tersebut.
Pagi-pagi sekali, Kyai Gede Sala segera menuju ke sungai. Ia kembali menemukan mayat yang telah dihanyutkannya di tempat yang sama. Segera ia gotong mayat itu. Tanpa merasa jijik ia memandikan dan mengafani mayat tersebut. Setelah itu ia menggali tanah di dekat Desa Sala dan menguburkan mayat tersebut.
Pada saat akan memberikan nama pada batu nisan, ia merasa bingung. Ia tidak mengetahui identitas sebenarnya mayat tersebut.
Ia berguman ”Siapa sebenarnya dirimu hai pemilik raga yang terpendam di tanah Sala ini? Karena aku tidak mengetahui namamu, maka kamu kunamakan Kyai Bathang (dalam bahasa Jawa, bathang berarti mayat). Sedangkan tempat bersemayammu kuberikan nama Bathangan.”
Sejak adanya makam Kyai Bathang itu, kehidupan rakyat di Desa Sala semakin kecukupan, tenang, dan tenteram. Sampai saat ini, makam Kyai Bathang dapat kita jumpai di kawasan Beteng Plaza, Kelurahan Kedung Lumbu.
Amanat Cerita
Setelah membaca cerita tersebut, kita dapat mengambil hikmah bahwa kita harus saling tolong-menolong dengan sesama. Tolong-menolong yang dilakukan berdasarkan rasa tulus ikhlas akan mendatangkan kebaikan bagi diri kita dan orang lain.
Gambaran Umum Kota Solo
Surakarta (juga disebut Solo atau Sala) adalah nama sebuah kota di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Di Indonesia, Surakarta merupakan kota peringkat kesepuluh terbesar setelah Yogyakarta. Sisi timur kota ini dilewati sungai yang terabadikan dalam salah satu lagu keroncong, Bengawan Solo. Kota Surakarta memiliki semboyan BERSERI yang merupakan akronim dari Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah. Selain itu Solo juga memiliki slogan pariwisata “Solo The Spirit of Java”. Kota Solo terletak sekitar 65 km Timur Laut Yogyakarta dan 100 km Tenggara Semarang. Kota Solo berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali di sebelah Utara, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah Timur, Kabupaten Sukoharjo di sebelah Selatan, dan Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar di sebelah Barat.
Asal Muasal Kota Solo
Ketika zaman kerajaan Pajang berjaya, terjadilah peristiwa yang cukup menggemparkan. Salah seorang putra Tumenggung Mayang, Abdi Dalem kerajaan Pajang, bernama Raden Pabelan, dibunuh di dalam istana. Ia ketahuan telah bermain asmara dengan Puteri Sekar Kedaton atau Ratu Hemas, putri Sultan Hadiwijaya, raja Pajang.
Selanjutnya mayat Raden Pabelan dihanyutkan atau dilarung di Sungai Lawiyan (Sungai Braja). Selama beberapa hari, mayat tersebut hanyut di sungai. Akhirnya mayat Raden Pabelan terdampar di pinggir sungai dekat Desa Sala.
Pagi hari itu, Kyai Gede Sala (Bekel daerah Sala) hendak pergi ke sungai. Sesampainya di sungai ia terkejut saat melihat mayat yang tersangkut di ranting-ranting di tepi sungai. Ia segera menghampiri mayat tersebut untuk melihat kondisinya.
”Mayat siapa ini? Apakah warga desaku? Coba aku teliti,” batin Kyai Gede Sala. Setelah mengamati mayat tersebut dengan saksama ia dapat menyimpulkan bahwa mayat tersebut bukanlah seorang penduduk desanya.
”Hemm.. ini bukan mayat penduduk desaku. Sebaiknya aku hanyutkan kembali mayat ini agar dapat ditemukan oleh sanak saudaranya,” gumam Kyai Gede Sala. Karena merasa bahwa mayat itu bukan penduduk Desa Sala, kemudian mayat itu didorong ke tengah sungai agar hanyut. Memang benar, mayat itu hanyut dibawa arus air sungai Braja.
Pagi berikutnya, Kyai Gede Sala pergi ke Sungai Braja lagi. Akan tetapi terkejutlah ia saat menemukan mayat yang ia hanyutkan kemarin sudah di tempat semula.
”Lho...bukankan ini mayat yang aku temukan kemarin? Mengapa sudah ada di sini lagi? Coba mayat ini aku hanyutkan lagi ke Sungai Braja.”
Sekali lagi mayat itu dihanyutkan ke sungai. Namun anehnya, pagi berikutnya peristiwa sebelumnya berulang lagi. Mayat itu kembali ke tempat semula, sehingga Kyai Gede Sala menjadi sangat heran.
”Duh Gusti Yang Maha Kuasa, ada apa gerangan ini? Kenapa mayat yang telah aku hanyutkan selama tiga kali berturut-turut selalu saja kembali ke sini. Apa yang harus aku lakukan?”kata Kyai Gede Sala.
Akhirnya ia meminta petunjuk pada Tuhan Yang Maha Kuasa atas peristiwa itu. Setelah tiga hari tiga malam ia bertapa di padepokannya. Setelah tiga hari bertapa, akhirnya Kyai Gede Sala mendapat ilham atau petunjuk. Petunjuk tersebut berupa mimpi yang muncul saat ia bertapa. Di dalam mimpinya seakan-akan ia bermimpi bertemu dengan seorang pemuda tampan dan gagah yang meminta pertolongannya.
”Wahai Kyai Gede Sala, tolonglah hamba,” kata pemuda tampan itu.
”Siapakah kamu hai anaka muda?”
”Hamba adalah mayat yang setiap pagi Kyai temukan di pinggir sungai. Hamba ingin minta tolong pada Kyai. Sudilah kiranya Kyai membantu hamba untuk menyempurnakan jasad hamba,” lanjut pemuda itu.
”Apa yang bisa aku bantu hai anak muda? Dan mengapa mayatmu selalu saja kembali ke tempat aku menghanyutkanmu” tanya Kyai Gede Sala.
”Mayat hamba selalu saja kembali ke tempat Kyai karena hamba ingin agar mayat hamba dikuburkan di situ,” ujar pemuda itu.
”Lalu siapakah sebenarnya kamu?”
Akan tetapi pemuda itu telah menghilang dari mimpi Kyai Gede Sala sebelum memberitahukan jati dirinya.
”Hai anak muda kembalilah......” seru Kyai Gede Sala.
Seketika itu juga Kyai Gede Sala terbangun dari mimpinya. Ia memutuskan bahwa mimpi itu mengandung pesan dan harus ia laksanakan. Kyai Gede Sala segera mengakhiri pertapaannya. Ia menunggu esok hari untuk memakamkan mayat tersebut.
Pagi-pagi sekali, Kyai Gede Sala segera menuju ke sungai. Ia kembali menemukan mayat yang telah dihanyutkannya di tempat yang sama. Segera ia gotong mayat itu. Tanpa merasa jijik ia memandikan dan mengafani mayat tersebut. Setelah itu ia menggali tanah di dekat Desa Sala dan menguburkan mayat tersebut.
Pada saat akan memberikan nama pada batu nisan, ia merasa bingung. Ia tidak mengetahui identitas sebenarnya mayat tersebut.
Ia berguman ”Siapa sebenarnya dirimu hai pemilik raga yang terpendam di tanah Sala ini? Karena aku tidak mengetahui namamu, maka kamu kunamakan Kyai Bathang (dalam bahasa Jawa, bathang berarti mayat). Sedangkan tempat bersemayammu kuberikan nama Bathangan.”
Sejak adanya makam Kyai Bathang itu, kehidupan rakyat di Desa Sala semakin kecukupan, tenang, dan tenteram. Sampai saat ini, makam Kyai Bathang dapat kita jumpai di kawasan Beteng Plaza, Kelurahan Kedung Lumbu.
Amanat Cerita
Setelah membaca cerita tersebut, kita dapat mengambil hikmah bahwa kita harus saling tolong-menolong dengan sesama. Tolong-menolong yang dilakukan berdasarkan rasa tulus ikhlas akan mendatangkan kebaikan bagi diri kita dan orang lain.
alih kode dan campur kode
1. Pengertian Sosiolinguistik
Ditinjau dari nama (Sumarsono dan Paina Partana, 2000: 1) sosiolinguistik menyangkut sosiologi dan linguistik, karena itu sosisolinguistik mempunyai kaitan erat dengan kedua kajian tersebut. Sosio adalah masyarakat sedangkan linguistik adalah kajian bahasa, jadi, sosiolinguistik adalah kajian tentang bahasa yang dikaitkan dengan kondisi kemasyarakatan (dipelajari oleh ilmu-ilmu sosial; khususnya sosiologi). Sejalan dengan pengertian tersebut, Nababan (1993:2) mengemukakan bahwa sosiolinguistik terdiri dari dua unsur sosio dan linguistik. Unsur sosio seakar dengan sosial, yaitu berhubungan dengan masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat dan fungsi-fungsi kemasyarakatan; sedangkan linguistik yaitu ilmu yang mempelajari atau membicarakan bahasa, khususnya unsur-unsur bahasa (fonem, morfem, kata, kalimat) dan berhubungan dengan unsur-unsur itu (struktur), termasuk hakekat dan pembantukan unsur-unsur itu. Jadi menurut Nababan sosiolinguistik ialah studi atau pembahasan dari bahasa sehubungan dengan penutur bahasa itu sebagai anggota masyarakat atau boleh juga dikatakan bahwa sosiolinguistik mempelajari dan membahas aspek-aspek kemasyarakatan bahasa, khususnya perbedaan-perbedaan (variasi) yang terdapat dalam bahasa yang berkaitan dengan faktor-faktor kemasyarakatan (sosial). Berdasarkan dua pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa sosiolinguistik meliputi tiga hal, yaitu bahasa, masyarakat, dan hubungan antara bahasa dan masyarakat.
Pride dan Holmes (dalam Sumarsono dan Paina Partana, 2000: 2) merumuskan sosiolinguistik secara sederhana “…the study of language as part of culture and society”, yaitu kajian bahasa sebagai bagian dari kebudayaan dan masyarakat. Dengan kata lain, bahasa merupakan bagian dari kebudayaan dan bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri. Sejalan dengan pengertian tersebut, Trudgill (dalam Sumarsono dan Paina Partana, 2000: 3) merumuskan “sociolingustics… is the part of linguistics with is cocernedwith language as social and cultural phenomenon” (sosiolinguistik adalah bagian dari linguistik yang berkaitan dengan bahasa sebagai gejala sosial dan gejala kebudayaan). Dengan kata lain, bahasa bukan hanya dianggap sebagai gejala sosial melainkan juga gejala kebudayaan. Berdasarkan kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik memandang bahasa sebagai bagian dari masyarakat dan budaya.
Fishman (dalam Wiwiek Dwi Astuti, 2001: 207) mendefinisikan bahwa sosiolinguistik itu adalah bidang kajian tentang ciri khas bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan pemakai bahasa; karena ketiga unsur tersebut selalu berinteraksi, berubah dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur. Pendapat lain juga tidak jauh beda adalah pendapat Kridalaksana (dalam Wiwiek Dwi Astuti, 2001:207) bahwa sosiolinguistik merupakan ilmu yang mempelajari ciri dan berbagai variasi bahasa serta hubungan antara para pemakai bahasa dan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam masyarakat bahasa. Berdasarkan kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik merupakan ilmu yang mempelajari interaksi antara ciri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan para pemakai bahasa dalam suatu masyarakat bahasa.
Bertumpu dari pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah ilmu bahasa yang mempelajari interaksi antara ciri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan para pemakai bahasa dengan memandang bahwa bahasa merupakan bagian dari masyarakat dan budaya.
Berdasarkan kesimpulan tentang sosiolinguistik di atas, alih kode dan campur kode dalam pentas produksi kelompok Peron Surakarta yang sangat berkaitan dengan bahasa, fenomena sosial, dan budaya merupakan obyek yang dapat dijadikan kajian ilmiah dengan menggunakan pendekatan sosiolinguistik. Sosiolinguistik dalam penelitian ini dijadikan pendekatan dari seluruh masalah yang timbul.
2. Bilingualisme
Istilah bilingualisme dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Dari istilah secara harafiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud dengan bilingualisme itu, yaitu berkenaan dengan penggunaan bahasa atau dua kode bahasa. Menurut Mackey yang dikutip Fishman (dalam Abdul Chaer dan Leony Agustina, 1995: 112) bilingualisme diartikan sebagai pengguanaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Menurut Weinreich (dalam Suwito, 1996: 47) peristiwa pemakaian dua bahasa atau lebih secara bergantian oleh seorang penutur disebut kedwibahasaan. Pendapat tersebut sejalan dengan rumusan Mackey (dalam Suwito, 1996: 47) bahwa kedwibahasaan diartikan sebagai pemakaian dua bahasa atau lebih oleh seorang penutur. Nababan (1993:27) mengemukakan bilingualisme adalah kebiasaan menggunakan dua bahasa dalam berinteraksi dengan orang lain.
Dalam kedwibahasaan (bilingualisme), akan sering terdapat orang mengganti bahasa/ragam bahasa yang tentunya bergantung pada keadaan /keperluan bahasa itu. Hal tersebut akan menimbulkan terjadinya alih kode dan campur kode dalam pemakaian bahasa pada anggota Peron Surakarta.
3. Alih Kode
Pengertian Kode dan Alih Kode
Bahasa adalah alat verbal yang dipergunakan manusia untuk berkomunikasi. Dalam berkomunikasi, manusia tidak hanya mengenal satu bahasa. Alat komunikasi yang merupakan varian dari bahasa tersebut dikenal dengan istilah kode.
Kode dapat didefinisikan sebagai suatu sistem tutur yang penerapan unsur bahasanya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penuturnya, relasi penutur dengan lawan bicara, dan situasi tutur yang ada. Menurut Poedjosoedarmo (dalam R Kunjana, 2001:22), kode biasanya berbentuk varian bahasa yang secara nyata dipakai berkomunikasi anggota suatu masyarakat bahasa.
Suwito (1996:78) mengemukakan batasan yang tidak terlalu jauh, yakni bahwa istilah kode dimaksudkan untuk menyebut salah satu variasi dalam hierarki kebahasaan. Hierarki kebahasaan ini dimulai dari bahasa sebagai level yang paling atas disusul dengan kode yang terdiri dari varian-varian dan ragam-ragam, serta gaya-gaya, dan register sebagai sub-sub kodenya. Dengan kata lain, masing-masing varian merupakan tingkat tertentu dalam hirarki kebahasaan dan semuanya termasuk cakupan kode.
Harimurti (2001:112) mengartikan kode sebagai : (1) lambang atau sistem ungkapan yang dipakai dalam menggambarkan makna tertentu, dan bahasa manusia adalah sejenis kode; (2) sistem bahasa dalam suatu masyarakat; (3) variasi tertentu dalam bahasa. Dari pendapat di atas, dapat dibuat rangkuman tentang kode yaitu kode yang mengacu pada bahasa dan variasi bahasa, kode merupakan varian yang secara nyata dipakai, dan kode-kode tersebut mempunyai arti.
Alih kode merupakan salah satu aspek ketergantungan bahasa dalam masyarakat multilingual. Artinya dalam masyarakat multilingual mungkin sekali seorang penutur menggunakan berbagai kode dalam tindak tuturnya. Peristiwa peralihan kode ini tergantung pada keadaan atau keperluan berbahasa itu. Sesuai pengertian kode, kode dapat mencangkup bahasa atau ragam bahasa.
Nababan (1991:6) berpendapat bahwa alih kode terjadi kalau keadaan berbahasa itu menuntut penutur mengganti bahasa atau ragam bahasa yang sedang dipakai. Misalnya, sewaktu kita berbahasa A dengan P datang si Q yang tidak dapat berbahasa A memasuki berbahasa itu. Oleh karena ingin menerima Q dalam situasi berbahasa itu, maka kita beralih memakai bahasa B yang mudah dimengerti Q. contoh kejadian itulah yang disebut Nababan (1991:3) sebagai alih kode.
Hampir sama dengan pendapat Nababan, Appel (dalam Suwito, 1996:80) memberikan batasan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena perubahan situasi. Sedang Suwito (1996:80) menyatakan alih kode adalah peristiwa peralihan dari kode yang satu ke kode yang lain. Dalam bukunya, A Chaedar (1989:66) mengemukakan bahwa alih kode adalah peralihan dari satu dialek ke dialek lainnya.
Hymes (dalam Suwito, 1996:81)mengemukakan bahwa alih kode adalah istilah umum untuk menyebutkan pergantian (peralihan) pemakaian dua bahasa atau lebih, babarapa dari suatau ragam. Paul (1997:71) berpendapat “alih kode pada hakikatnya merupakan pergantian pemakaian bahasa atau dialek”, dan Harimurti (2001:7) secara singkat memberi definisi alih kode sebagai penggunaan variasi bahasa lain untuk menyesuaikan diri dengan peran atau situasi lain.
Yahya B.M.L. (www.ialf.edu/kipbipa/ yang diakses pada tanggal 9 Oktober 2006) menyatakan alih kode yaitu pemakaian dua (atau lebih) bahasa atau ragam bahasa secara bergantian oleh penutur yang sama. Menurut Kridalaksana yang dikutip oleh Yahya Khan (http://www.apfi-pppsi.com/alihkode.html yang diakses pada tanggal 9 Oktober 2006) alih kode adalah penggunaan variasi bahasa lain untuk menyesuaikan diri dengan peran atau situasi lain, atau karena adanya partisipan lain. Malmaker yang dikutip oleh Yahya Khan (http://www.apfi-pppsi.com/alihkode.html yang diakses pada tanggal 9 Oktober 2006) menegaskan bahwa alih kode yaitu beralih dari satu bahasa ke dalam bahasa yang lain dalam satu ujaran atau percakapan.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa alih kode adalah peralihan kode yang terjadi karena keadaan berbahasa itu menuntut penutur mengganti kode yang dipakainya. Sesuai dengan pengertian kode, alih kode mungkin terjadi antarbahasa, antarvarian, antarregister, antarragam ataupun antargaya.
Penggunaan dua bahasa (atau lebih) dalam alih kode menurut Suwito (1996:80) ditandai oleh : (a) masing-masing bahasa masih mendukung fungsi-fungsi secara tersendiri sesuai konteksnya, (b) fungsi masing-masing bahasa disesuaikan dengan situasi yang relevan dengan perubahan konteks. Ciri-ciri itu menunjukan bahwa di dalam alih kode, masing-masing bahasa masih mendukung fungsinya secara esklusif, dan peralihan kode terjadi apabila penuturnya merasa bahwa situasi relevan dengan peralihan kodenya. Tanda-tanda demikian oleh oleh Kachru (dalam Suwito, 1996:80) disebut ciri-ciri unit kontekstual.
Jenis-jenis Alih Kode
Suwito (1996:81) membedakan alih kode menjadi dua yaitu alih kode intern dan alih kode ekstern :
Apabila alih kode itu terjadi antara bahasa-bahasa daerah dalam satu bahasa nasional, atau antara dialek-dialek dalam satu bahasa daerah, atau antar babarapa ragam dan gaya yang terdapat dalam satu dialek, alih kode seperti itu bersifat intern. Sedangkan apabila yang terjadi adalah antara bahasa asli dengan bahasa asing, maka disebut alih kode ekstern
Menurut Suwito, apabila dalam suatu peristiwa tutur tertentu terdapat peralihan kode antar bahasa dalam satu negara atau masih serumpun, maka peralihan kode tersebut bersifat intern. Sedangkan apabila peralihan kode yang terjadi tersebut antar bahasa asli dengan bahasa asing atau tidak serumpun, maka peralihan kode tersebut bersifat ekstern. Dalam prakteknya mungkin saja dalam suatu peristiwa tutur tertentu terjadi alih kode intern dan ekstern secara beruntun apabila fungsi kontekstual dan situasi relevansinya dinilai oleh penutur cocok umtuk melakukannya.
Poedjosoedarmo membedakan alih kode berdasar keberlangsungan peristiwa tersebut dalam tuturan. Dengan dasar ini Poedjosoedarmo (dalam R Kunjana, 2001: 21) membagi alih kode menjadi dua jenis yaitu alih kode sementara (temporary code switching), dan alih kode yang sifatnya permanen (permanent code switching).
Alih kode sementara, yakni pergantian kode bahasa yang dipakai oleh seorang penutur yang berlangsung sebentar atau sementara saja. Sedangkan alih kode yang bersifat permanen adalah peralihan bahasa yang terjadi secara permanen, kedati pun hal ini tidak mudah untuk dilakukan.
4. Campur Kode
Pengertian Campur kode
Aspek lain dari ketergantungan bahasa dalam masyarakat multilingual ialah terjadinya campur kode. Di antara sesama penutur yang bilingual atau multilingual, sering dijumpai suatu gejala yang dapat dipandang sebagai suatu kekacauan atau interferensi berbahasa. Fenomena ini berbentuk penggunaan unsur-unsur dari suatu bahasa tertentu dalam satu kalimat atau wacana bahasa lain. Gejala inilah disebut campur kode.
Harimurti (2001:35) menerjemahkan campur kode sebagai : (1) interferensi, (2) penggunaan satuan bahasa dari satu bahasa ke bahasa yang lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa. Nababan (1993:32) berpendapat tentang campur kode:
Suatu keadaan berbahasa lain ialah bilamana orang mencampur dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak berbahasa itu yang menuntut percampuran bahasa itu. Dalam keadaan demikian hanya kesantaian penutur dan atau kebiasaan yang dituruti. Tindak bahasa yang demikian kita sebut campur kode.
Pendapat lain adalah dari Kachru (dalam Umar dan Napitupulu, 1994:14) yang memberi batasan campur kode sebagai pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur bahasa lain secara konsisten. Sedangkan Paul (1997:69), mendefinisikan campur kode sebagai penggunaan lebih dari satu bahasa atau kode dalam satu wacana menurut pola-pola yang belum jelas. Suwito (1996:96) berpendapat bahwa campur kode merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Thealander (dalam Suwito,1996:89) berpendapat bahwa unsur bahasa yang terlibat dalam peristiwa campur itu terbatas pada tingkat klausa. Apabila dalam suatu tuturan terjadi percampuran atau kombinasi antara variasi-variasi yang berbeda di dalam satu klausa yang sama maka, peristiwa itu disebut campur kode.
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik kesamaan bahwa campur kode melibatkan penggunaan dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam satu tindak tuturan secara konsisten dengan saling memasukkan unsur bahasanya. Pemasukan unsusr-unsur bahasa itu menggunakan pola yang belum jelas karena percampuran bahasa tersebut terjadi tanpa ada tuntutan dari keadaan berbahasa yang mengharuskan terjadinya percampuran tetsebut.
Lebih lanjut Suwito (1996: 88) berpendapat “Apabila dalam alih kode fungsi konteks dan relevansi situasi merupakan ciri-ciri ketergantungan maka di dalam campur kode ciri-ciri ketergantungan ditandai dengan adanya hubungan timbal balik antara peranan dan fungsi kebahasaan ”. peranan ialah siapa yang menggunakan bahasa itu, sedangkan fungsi kebahasaan berarti apa yang hendak dicapai oleh penutur dengan tuturannya.
Jika seorang penutur dalam bercampur kode maka harus dipertanyakan terlebih dahulu mengenai sang penutur, dalam hal ini adalah sifat-sifat khusus penutur (misalnya : status sosial, tingkat pendidikan, tingkat keagamaan, dan sebagainya) sangat penting karena sifat-sifat penutur akan mewarnai campur kodenya. Di lain pihak fungsi kebahasaan menetukan sejauh mana bahasa yang dipakai oleh si penutur mamberi kesempatan untuk bercampur kode.
Seorang penutur yang menguasai banyak bahasa akan banyak mempunyai kesempatan untuk bercampur kode dibanding penutur lain yang hanya menguasai satu dua bahasa saja. Tetapi itu tidak berarti bahwa penutur yang menguasai lebih banyak bahasa selalu lebih banyak bercampur kode, sebap apa yang hendak dicapai oleh penutur dengan tuturannya sangat menentukan pilihan bahasanya. Atau dengan kata lain, apabila ia memilih bercampur kode, maka pemilihannya itu dianggap cukup relevan dengan yang hendak dicapai oleh penutur.
Berdasarkan pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa campur kode adalah penggunaan satuan bahasa dari bahasa yang lain dalam satu klausa yang sama untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa sebagai akibat dari pemakaian dua bahasa atau lebih. Oleh kerena itu campur kode mempunyai ciri-ciri tersendiri yaitu adanya aspek saling ketergantungan yang ditandai dengan adanya timbal balik antara peranan dan fungsi bahasa dan unsur-unsur atau varian-varian yang menyisipi di dalam bahasa tidak lagi mempunyai fungsi tersendiri melainkan menyatu dengan bahasa yang disisipinya dan secara keseluruhan mendukung satu fungsi.
Latar belakang terjadinya campur kode pada dasarnya terdiri dua tipe yaitu tipe yang berlatar belakang pada sikap dan tipe yang berlatar belaqkang pada kebahasaan. Selanjutnya atas dasar dua tipe tersebut Suwito (1996:90) mengidentifikasikan alasan terjadinya campur kode antara lain ialah : (a) identifikasi peranan, (b) identifikasi ragam, dan (c) keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan. Dalam hal ini pun ketiganya saling bergantung dan tidak jarang bertumpang tindih.
Ukuran untuk identifikasi peranan adalah sosial, registral, dan edukasional. Campur kode yang terjadi ditunjukan untuk mengidentifikasi peranan penutur, baik secara sosial, registral, maupun edukasional. Misalnya dalam pemakaian bahasa jawa pemilihan variasi bahasa dan cara mengekpresikan variasi bahsa itu dapat memberi kesan tertentu baik tentang status sosial ataupun tingkat pendidikan penuturnya.
Identifikasi ragam ditentukan oleh bahasa yang digunakan untuk bercampur kode yang akan menempatkan penutur dalam hierarki status sosial. Dan identifikasi keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan tampak dalam sikap terhadap penutur. Penutur yang bercampur kode dengan unsur-unsur bahasa Inggris dapat memberi kesan bahawa si penutur “ orang masa kini”, berpendidikan cukup dan mempunyai hubungan yang luas.
Campur kode terjadi karena adanya hubungan timbal balik antara penutur, bentuk bahasa dan fungsi bahasa. Artinya penutur yang mempunyai latar belakang tertentu cenderung memilih bercampur kode tertentu untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu. Pemilihan bentuk campur kode demikian dimaksudkan untuk mewujudkan status sosial dan identifikasi pribadinya dalam masyarakat.
b. Jenis-jenis Campur Kode
Berdasarkan unsur-unsur kebahasaan yang terdapat di dalam campur kode, Suwito (1996: 89) membedakan campur kode menjadi dua golongan, yaitu campur kode ke dalam (inner code-mixing) dan campur kode keluar (outer code-mixing). Campur kode ke dalam adalah campur kode dengan unsur-unsur yang bersumber dari bahasa asli atau serumpun, dan campur kode ke luar adalah campur kode yang unsurnya bersumber dari bahasa asing. Selanjutnya berdasarkan unsur-unsur kebahasaan yang terlibat di dalamnya, Suwito (1996: 92) membedakan campur kode menjadi beberapa macam antara lain:
1) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud kata
Kata merupakan unsur terkecil dalam pembentukan kalimat yang sangat penting peranannya dalam tata bahasa, yang dimaksud kata adalah satuan bahasa yang berdiri sendiri, terdiri dari morfem tunggal atau gabungan morfem.
Contoh :
“Mangka sering kali sok kata-kata seolah-olah bahasa daerah itu kurang penting”.
(“Padahal sering kali ada kata-kata seolah-olah bahasa daerah itu kurang penting”)
“Padahal sering kali ada anggapan bahwa bahasa daerah itu kurang penting”
2) Penyisipan unsur-unsur yang berujud frasa:
Frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang sifatnya tidak prediktif, gabungan itu dapat rapat dan dapat renggang (Harimurti, 2001: 59).
Sedangkan Parera (1988: 32) mengartikan frasa sebagai konstruksi yang dapat dibentuk oleh dua kata atau lebih, baik dalam bentuk sebuah pola dasar kalimat maupun tidak.
Contoh :
“Nah karena saya sudah kadhung apik sama dia ya tak teken”.
(“Nah karena saya sudah terlanjur baik dengan dia, ya saya tanda tangan”).
“Nah karena saya sudah benar-benar baik dengan dia, maka saya tanda tangani”.
3) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud bentuk baster:
Baster merupakan hasil perpaduan dua unsur bahasa yang berbeda membentuk satu makna (Harimurti, 1993: 92)
Contoh:
Banyak klap malam yang harus ditutup.
Hendaknya segera diadakan hutanisasi kembali.
4) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud perulangan kata:
Perulangan kata merupakan kata yang terjadi sebagai akibat dari reduplikasi.
Contoh:
Sudah waktunya kita menghindari backing-backing dan klik-klikan.
Saya sih boleh-boleh saja, asal tidak tanya-tanya lagi.
5) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud ungkapan atau idiom:
Idiom merupakan konstruksi dari unsur-unsur yang saling memilih, masing-masing anggota mempunyai makna yang ada hanya karena bersama yang lain atau dengan pengertian lain idiom merupakan konstruksi yang maknanya tidak sama dengan gabungan makna anggota-anggotanya.
Contoh:
Pada waktu ini hendaknya kita hindari cara bekerja alon-alon asal kelakon (perlahan-lahan asal dapat berjalan)
Yah apa boleh buat, better laat dan noit (lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali).
6) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud klausa:
Harimurti (2001: 110) mendefinisikan klausa sebagai satuan gramatikal yang berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat serta mempunyai potensi untuk menjadi kalimat.
Contoh:
Mau apa lagi, ik heb toch iets gedaan (saya toh sudah berusaha)
Pemimpin yang bijaksana akan selalu bertindak ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani (di depan memberi teladan, di tengah mendorong semangat, di belakang mengawasi).
Baik kode maupun campur kode pada dasarnya adalah suatu keadaan berbahasa ketika orang menggunakan dua atau lebih bahasa atau variasi bahasa dalam suatu tindak tuturnya. Akan tetapi diatara keduanya ada perbedaan-perbedaan, antara lain dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 1
Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode
Alih Kode
Campur Kode
1. Bahasa-bahasa atau variasi yang digunakan, masing-masing mendukung fungsi tersendiri sesuai konteks
2. Penggunaan bahasa atau variasinya disesuaikan dengan situasi yang relevan dan perubahan konteks.
3. Alih kode terjadi mulai pada tataran kalimat.
1. Bahasa-bahasa atau variasi yang digunakan telah menyisip dengan bahasa yang disisipi dan mendukung satu fungsi.
2. Penggunaan bahasa atau variasinya digunakan tanpa adanya faktor-faktor situasi berbahasa yang menuntut percampuran bahasa atau variasi tersebut.
3. Batas terjadinya campur kode terletak pada tataran klausa. Jika penggunaan unsur bahasa lain terjadi pada tataran klausa yang digabung serta koordinatif, hal ini dianggap sebagai alih kode dan bukan campur kode.
5. Faktor-Faktor Penyebab Alih Kode dan Campur Kode
Alih kode dan campur kode adalah peristiwa kebahasaan yang disebabkan oleh faktor-faktor luar bahasa, terutama faktor-faktor yang sifatnya sosio-situasional. Beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya alih kode menurut Suwito (1996: 85-87) antara lain ialah: (1) penutur, (2) lawan tutur, (3) hadirnya penutur ketiga, (4) pokok pembicaraan, (5) untuk membangkitkan rasa humor, dan (6) untuk sekedar bergengsi. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
a. Penutur
Seorang penutur kadang-kadang dengan sadar berusaha beralih kode terhadap lawan tuturnya karena sesuatu maksud.
b. Lawan Tutur (02)
Setiap penutur pada umumnya ingin mengimbangi bahasa yang dipergunakan oleh lawan tuturnya. Di dalam masyarakat multilingual itu berarti bahwa seorang penutur mungkin harus beralih kode sebanyak 3 kali lawan tutur yang dihadapinya.
c. Hadirnya penutur ketiga (03)
Dua orang yang berasal dari kelompok etnik yang sama pada umumnya saling berinteraksi dengan bahasa kelompok etniknya. Tetapi apabila kemudian hadir orang ketiga dalam pembicaraan itu dan orang itu berbeda latar kebahasaannya, biasanya dua orang yang pertama beralih kode ke bahasa yang dikuasai oleh ketiganya. Hal ini dilakukan untuk menetralisir situasi dan sekaligus menghormati hadirnya orang ketiga tersebut. Tetap dipergunakannnya bahasa kelompok etnik oleh keduanya, padahal mereka tahu bahwa orang ketiga tidak tahu bahasa mereka, dianggap sebagai suatu perilaku yang kurang terpuji.
d. Pokok Pembicaraan (topik)
Pokok pembicaraan atau topik merupakan faktor yang termasuk dominan dalam menentukan terjadinya alih kode. Pokok pembicaraan pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua golongan besar yaitu pokok pembicaraan yang bersifat formal dan infomal. Apabila seorang penutur mula-mula berbicara tentang hal-hal yang bersifat formal dan kemudian beralih ke masalah-masalah yang informal, maka akan diikuti pula dengan peralihan kode dari bahasa baku, gaya nentral dan serius ke bahasa tak baku, bergaya sedikit emosional atau humor dan seenaknya.
e. Membangkitkan rasa humor
Alih kode sering dimanfaatkan oleh guru, pemimpin rapat atau pelawak untuk membangkitkan rasa humor untuk menyegarkan suasana yang dirasa mulai lesu. Alih kode demikian mungkin berwujud alih varian, alih ragam atau alih gaya bicara.
f. Sekedar bergengsi
Sebagian penutur ada yang beralih kode sekedar untuk bergengsi. Hal itu terjadi apabila baik faktor situasi, lawan bicara, topik dan faktor-faktor sosio-situasional yang lain sebenarnya tidak mengharuskan dia untuk beralih kode. Oleh karena alih kode semacam ini tidak didukung oleh faktor-faktor yang seharusnya mendukung tidak komunikatif. Alih kode demikian biasanya didasari oleh penilaian penutur bahwa bahasa yang satu lebih tinggi nilai sosialnya dari bahasa yang lain.
Beberapa hal yang menurut Suwito dapat melatarbelakangi terjadinya alih kode tidak menutup kemungkinan juga dapat melatarbelakangi terjadinya campur kode. Selain hal-hal yang telah diuraikan oleh Suwito di atas, masih ada beberapa faktor lagi yang menjadi penyebab alih kode dan campur kode, yaitu kedwibahasaan dan diglosia serta kontak bahasa. Lebih lanjut akan diuraikan tentang kedwibahasaan dan diglosia serta kontak bahasa.
Ditinjau dari nama (Sumarsono dan Paina Partana, 2000: 1) sosiolinguistik menyangkut sosiologi dan linguistik, karena itu sosisolinguistik mempunyai kaitan erat dengan kedua kajian tersebut. Sosio adalah masyarakat sedangkan linguistik adalah kajian bahasa, jadi, sosiolinguistik adalah kajian tentang bahasa yang dikaitkan dengan kondisi kemasyarakatan (dipelajari oleh ilmu-ilmu sosial; khususnya sosiologi). Sejalan dengan pengertian tersebut, Nababan (1993:2) mengemukakan bahwa sosiolinguistik terdiri dari dua unsur sosio dan linguistik. Unsur sosio seakar dengan sosial, yaitu berhubungan dengan masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat dan fungsi-fungsi kemasyarakatan; sedangkan linguistik yaitu ilmu yang mempelajari atau membicarakan bahasa, khususnya unsur-unsur bahasa (fonem, morfem, kata, kalimat) dan berhubungan dengan unsur-unsur itu (struktur), termasuk hakekat dan pembantukan unsur-unsur itu. Jadi menurut Nababan sosiolinguistik ialah studi atau pembahasan dari bahasa sehubungan dengan penutur bahasa itu sebagai anggota masyarakat atau boleh juga dikatakan bahwa sosiolinguistik mempelajari dan membahas aspek-aspek kemasyarakatan bahasa, khususnya perbedaan-perbedaan (variasi) yang terdapat dalam bahasa yang berkaitan dengan faktor-faktor kemasyarakatan (sosial). Berdasarkan dua pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa sosiolinguistik meliputi tiga hal, yaitu bahasa, masyarakat, dan hubungan antara bahasa dan masyarakat.
Pride dan Holmes (dalam Sumarsono dan Paina Partana, 2000: 2) merumuskan sosiolinguistik secara sederhana “…the study of language as part of culture and society”, yaitu kajian bahasa sebagai bagian dari kebudayaan dan masyarakat. Dengan kata lain, bahasa merupakan bagian dari kebudayaan dan bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri. Sejalan dengan pengertian tersebut, Trudgill (dalam Sumarsono dan Paina Partana, 2000: 3) merumuskan “sociolingustics… is the part of linguistics with is cocernedwith language as social and cultural phenomenon” (sosiolinguistik adalah bagian dari linguistik yang berkaitan dengan bahasa sebagai gejala sosial dan gejala kebudayaan). Dengan kata lain, bahasa bukan hanya dianggap sebagai gejala sosial melainkan juga gejala kebudayaan. Berdasarkan kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik memandang bahasa sebagai bagian dari masyarakat dan budaya.
Fishman (dalam Wiwiek Dwi Astuti, 2001: 207) mendefinisikan bahwa sosiolinguistik itu adalah bidang kajian tentang ciri khas bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan pemakai bahasa; karena ketiga unsur tersebut selalu berinteraksi, berubah dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur. Pendapat lain juga tidak jauh beda adalah pendapat Kridalaksana (dalam Wiwiek Dwi Astuti, 2001:207) bahwa sosiolinguistik merupakan ilmu yang mempelajari ciri dan berbagai variasi bahasa serta hubungan antara para pemakai bahasa dan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam masyarakat bahasa. Berdasarkan kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik merupakan ilmu yang mempelajari interaksi antara ciri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan para pemakai bahasa dalam suatu masyarakat bahasa.
Bertumpu dari pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah ilmu bahasa yang mempelajari interaksi antara ciri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan para pemakai bahasa dengan memandang bahwa bahasa merupakan bagian dari masyarakat dan budaya.
Berdasarkan kesimpulan tentang sosiolinguistik di atas, alih kode dan campur kode dalam pentas produksi kelompok Peron Surakarta yang sangat berkaitan dengan bahasa, fenomena sosial, dan budaya merupakan obyek yang dapat dijadikan kajian ilmiah dengan menggunakan pendekatan sosiolinguistik. Sosiolinguistik dalam penelitian ini dijadikan pendekatan dari seluruh masalah yang timbul.
2. Bilingualisme
Istilah bilingualisme dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Dari istilah secara harafiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud dengan bilingualisme itu, yaitu berkenaan dengan penggunaan bahasa atau dua kode bahasa. Menurut Mackey yang dikutip Fishman (dalam Abdul Chaer dan Leony Agustina, 1995: 112) bilingualisme diartikan sebagai pengguanaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Menurut Weinreich (dalam Suwito, 1996: 47) peristiwa pemakaian dua bahasa atau lebih secara bergantian oleh seorang penutur disebut kedwibahasaan. Pendapat tersebut sejalan dengan rumusan Mackey (dalam Suwito, 1996: 47) bahwa kedwibahasaan diartikan sebagai pemakaian dua bahasa atau lebih oleh seorang penutur. Nababan (1993:27) mengemukakan bilingualisme adalah kebiasaan menggunakan dua bahasa dalam berinteraksi dengan orang lain.
Dalam kedwibahasaan (bilingualisme), akan sering terdapat orang mengganti bahasa/ragam bahasa yang tentunya bergantung pada keadaan /keperluan bahasa itu. Hal tersebut akan menimbulkan terjadinya alih kode dan campur kode dalam pemakaian bahasa pada anggota Peron Surakarta.
3. Alih Kode
Pengertian Kode dan Alih Kode
Bahasa adalah alat verbal yang dipergunakan manusia untuk berkomunikasi. Dalam berkomunikasi, manusia tidak hanya mengenal satu bahasa. Alat komunikasi yang merupakan varian dari bahasa tersebut dikenal dengan istilah kode.
Kode dapat didefinisikan sebagai suatu sistem tutur yang penerapan unsur bahasanya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penuturnya, relasi penutur dengan lawan bicara, dan situasi tutur yang ada. Menurut Poedjosoedarmo (dalam R Kunjana, 2001:22), kode biasanya berbentuk varian bahasa yang secara nyata dipakai berkomunikasi anggota suatu masyarakat bahasa.
Suwito (1996:78) mengemukakan batasan yang tidak terlalu jauh, yakni bahwa istilah kode dimaksudkan untuk menyebut salah satu variasi dalam hierarki kebahasaan. Hierarki kebahasaan ini dimulai dari bahasa sebagai level yang paling atas disusul dengan kode yang terdiri dari varian-varian dan ragam-ragam, serta gaya-gaya, dan register sebagai sub-sub kodenya. Dengan kata lain, masing-masing varian merupakan tingkat tertentu dalam hirarki kebahasaan dan semuanya termasuk cakupan kode.
Harimurti (2001:112) mengartikan kode sebagai : (1) lambang atau sistem ungkapan yang dipakai dalam menggambarkan makna tertentu, dan bahasa manusia adalah sejenis kode; (2) sistem bahasa dalam suatu masyarakat; (3) variasi tertentu dalam bahasa. Dari pendapat di atas, dapat dibuat rangkuman tentang kode yaitu kode yang mengacu pada bahasa dan variasi bahasa, kode merupakan varian yang secara nyata dipakai, dan kode-kode tersebut mempunyai arti.
Alih kode merupakan salah satu aspek ketergantungan bahasa dalam masyarakat multilingual. Artinya dalam masyarakat multilingual mungkin sekali seorang penutur menggunakan berbagai kode dalam tindak tuturnya. Peristiwa peralihan kode ini tergantung pada keadaan atau keperluan berbahasa itu. Sesuai pengertian kode, kode dapat mencangkup bahasa atau ragam bahasa.
Nababan (1991:6) berpendapat bahwa alih kode terjadi kalau keadaan berbahasa itu menuntut penutur mengganti bahasa atau ragam bahasa yang sedang dipakai. Misalnya, sewaktu kita berbahasa A dengan P datang si Q yang tidak dapat berbahasa A memasuki berbahasa itu. Oleh karena ingin menerima Q dalam situasi berbahasa itu, maka kita beralih memakai bahasa B yang mudah dimengerti Q. contoh kejadian itulah yang disebut Nababan (1991:3) sebagai alih kode.
Hampir sama dengan pendapat Nababan, Appel (dalam Suwito, 1996:80) memberikan batasan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena perubahan situasi. Sedang Suwito (1996:80) menyatakan alih kode adalah peristiwa peralihan dari kode yang satu ke kode yang lain. Dalam bukunya, A Chaedar (1989:66) mengemukakan bahwa alih kode adalah peralihan dari satu dialek ke dialek lainnya.
Hymes (dalam Suwito, 1996:81)mengemukakan bahwa alih kode adalah istilah umum untuk menyebutkan pergantian (peralihan) pemakaian dua bahasa atau lebih, babarapa dari suatau ragam. Paul (1997:71) berpendapat “alih kode pada hakikatnya merupakan pergantian pemakaian bahasa atau dialek”, dan Harimurti (2001:7) secara singkat memberi definisi alih kode sebagai penggunaan variasi bahasa lain untuk menyesuaikan diri dengan peran atau situasi lain.
Yahya B.M.L. (www.ialf.edu/kipbipa/ yang diakses pada tanggal 9 Oktober 2006) menyatakan alih kode yaitu pemakaian dua (atau lebih) bahasa atau ragam bahasa secara bergantian oleh penutur yang sama. Menurut Kridalaksana yang dikutip oleh Yahya Khan (http://www.apfi-pppsi.com/alihkode.html yang diakses pada tanggal 9 Oktober 2006) alih kode adalah penggunaan variasi bahasa lain untuk menyesuaikan diri dengan peran atau situasi lain, atau karena adanya partisipan lain. Malmaker yang dikutip oleh Yahya Khan (http://www.apfi-pppsi.com/alihkode.html yang diakses pada tanggal 9 Oktober 2006) menegaskan bahwa alih kode yaitu beralih dari satu bahasa ke dalam bahasa yang lain dalam satu ujaran atau percakapan.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa alih kode adalah peralihan kode yang terjadi karena keadaan berbahasa itu menuntut penutur mengganti kode yang dipakainya. Sesuai dengan pengertian kode, alih kode mungkin terjadi antarbahasa, antarvarian, antarregister, antarragam ataupun antargaya.
Penggunaan dua bahasa (atau lebih) dalam alih kode menurut Suwito (1996:80) ditandai oleh : (a) masing-masing bahasa masih mendukung fungsi-fungsi secara tersendiri sesuai konteksnya, (b) fungsi masing-masing bahasa disesuaikan dengan situasi yang relevan dengan perubahan konteks. Ciri-ciri itu menunjukan bahwa di dalam alih kode, masing-masing bahasa masih mendukung fungsinya secara esklusif, dan peralihan kode terjadi apabila penuturnya merasa bahwa situasi relevan dengan peralihan kodenya. Tanda-tanda demikian oleh oleh Kachru (dalam Suwito, 1996:80) disebut ciri-ciri unit kontekstual.
Jenis-jenis Alih Kode
Suwito (1996:81) membedakan alih kode menjadi dua yaitu alih kode intern dan alih kode ekstern :
Apabila alih kode itu terjadi antara bahasa-bahasa daerah dalam satu bahasa nasional, atau antara dialek-dialek dalam satu bahasa daerah, atau antar babarapa ragam dan gaya yang terdapat dalam satu dialek, alih kode seperti itu bersifat intern. Sedangkan apabila yang terjadi adalah antara bahasa asli dengan bahasa asing, maka disebut alih kode ekstern
Menurut Suwito, apabila dalam suatu peristiwa tutur tertentu terdapat peralihan kode antar bahasa dalam satu negara atau masih serumpun, maka peralihan kode tersebut bersifat intern. Sedangkan apabila peralihan kode yang terjadi tersebut antar bahasa asli dengan bahasa asing atau tidak serumpun, maka peralihan kode tersebut bersifat ekstern. Dalam prakteknya mungkin saja dalam suatu peristiwa tutur tertentu terjadi alih kode intern dan ekstern secara beruntun apabila fungsi kontekstual dan situasi relevansinya dinilai oleh penutur cocok umtuk melakukannya.
Poedjosoedarmo membedakan alih kode berdasar keberlangsungan peristiwa tersebut dalam tuturan. Dengan dasar ini Poedjosoedarmo (dalam R Kunjana, 2001: 21) membagi alih kode menjadi dua jenis yaitu alih kode sementara (temporary code switching), dan alih kode yang sifatnya permanen (permanent code switching).
Alih kode sementara, yakni pergantian kode bahasa yang dipakai oleh seorang penutur yang berlangsung sebentar atau sementara saja. Sedangkan alih kode yang bersifat permanen adalah peralihan bahasa yang terjadi secara permanen, kedati pun hal ini tidak mudah untuk dilakukan.
4. Campur Kode
Pengertian Campur kode
Aspek lain dari ketergantungan bahasa dalam masyarakat multilingual ialah terjadinya campur kode. Di antara sesama penutur yang bilingual atau multilingual, sering dijumpai suatu gejala yang dapat dipandang sebagai suatu kekacauan atau interferensi berbahasa. Fenomena ini berbentuk penggunaan unsur-unsur dari suatu bahasa tertentu dalam satu kalimat atau wacana bahasa lain. Gejala inilah disebut campur kode.
Harimurti (2001:35) menerjemahkan campur kode sebagai : (1) interferensi, (2) penggunaan satuan bahasa dari satu bahasa ke bahasa yang lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa. Nababan (1993:32) berpendapat tentang campur kode:
Suatu keadaan berbahasa lain ialah bilamana orang mencampur dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak berbahasa itu yang menuntut percampuran bahasa itu. Dalam keadaan demikian hanya kesantaian penutur dan atau kebiasaan yang dituruti. Tindak bahasa yang demikian kita sebut campur kode.
Pendapat lain adalah dari Kachru (dalam Umar dan Napitupulu, 1994:14) yang memberi batasan campur kode sebagai pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur bahasa lain secara konsisten. Sedangkan Paul (1997:69), mendefinisikan campur kode sebagai penggunaan lebih dari satu bahasa atau kode dalam satu wacana menurut pola-pola yang belum jelas. Suwito (1996:96) berpendapat bahwa campur kode merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Thealander (dalam Suwito,1996:89) berpendapat bahwa unsur bahasa yang terlibat dalam peristiwa campur itu terbatas pada tingkat klausa. Apabila dalam suatu tuturan terjadi percampuran atau kombinasi antara variasi-variasi yang berbeda di dalam satu klausa yang sama maka, peristiwa itu disebut campur kode.
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik kesamaan bahwa campur kode melibatkan penggunaan dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam satu tindak tuturan secara konsisten dengan saling memasukkan unsur bahasanya. Pemasukan unsusr-unsur bahasa itu menggunakan pola yang belum jelas karena percampuran bahasa tersebut terjadi tanpa ada tuntutan dari keadaan berbahasa yang mengharuskan terjadinya percampuran tetsebut.
Lebih lanjut Suwito (1996: 88) berpendapat “Apabila dalam alih kode fungsi konteks dan relevansi situasi merupakan ciri-ciri ketergantungan maka di dalam campur kode ciri-ciri ketergantungan ditandai dengan adanya hubungan timbal balik antara peranan dan fungsi kebahasaan ”. peranan ialah siapa yang menggunakan bahasa itu, sedangkan fungsi kebahasaan berarti apa yang hendak dicapai oleh penutur dengan tuturannya.
Jika seorang penutur dalam bercampur kode maka harus dipertanyakan terlebih dahulu mengenai sang penutur, dalam hal ini adalah sifat-sifat khusus penutur (misalnya : status sosial, tingkat pendidikan, tingkat keagamaan, dan sebagainya) sangat penting karena sifat-sifat penutur akan mewarnai campur kodenya. Di lain pihak fungsi kebahasaan menetukan sejauh mana bahasa yang dipakai oleh si penutur mamberi kesempatan untuk bercampur kode.
Seorang penutur yang menguasai banyak bahasa akan banyak mempunyai kesempatan untuk bercampur kode dibanding penutur lain yang hanya menguasai satu dua bahasa saja. Tetapi itu tidak berarti bahwa penutur yang menguasai lebih banyak bahasa selalu lebih banyak bercampur kode, sebap apa yang hendak dicapai oleh penutur dengan tuturannya sangat menentukan pilihan bahasanya. Atau dengan kata lain, apabila ia memilih bercampur kode, maka pemilihannya itu dianggap cukup relevan dengan yang hendak dicapai oleh penutur.
Berdasarkan pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa campur kode adalah penggunaan satuan bahasa dari bahasa yang lain dalam satu klausa yang sama untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa sebagai akibat dari pemakaian dua bahasa atau lebih. Oleh kerena itu campur kode mempunyai ciri-ciri tersendiri yaitu adanya aspek saling ketergantungan yang ditandai dengan adanya timbal balik antara peranan dan fungsi bahasa dan unsur-unsur atau varian-varian yang menyisipi di dalam bahasa tidak lagi mempunyai fungsi tersendiri melainkan menyatu dengan bahasa yang disisipinya dan secara keseluruhan mendukung satu fungsi.
Latar belakang terjadinya campur kode pada dasarnya terdiri dua tipe yaitu tipe yang berlatar belakang pada sikap dan tipe yang berlatar belaqkang pada kebahasaan. Selanjutnya atas dasar dua tipe tersebut Suwito (1996:90) mengidentifikasikan alasan terjadinya campur kode antara lain ialah : (a) identifikasi peranan, (b) identifikasi ragam, dan (c) keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan. Dalam hal ini pun ketiganya saling bergantung dan tidak jarang bertumpang tindih.
Ukuran untuk identifikasi peranan adalah sosial, registral, dan edukasional. Campur kode yang terjadi ditunjukan untuk mengidentifikasi peranan penutur, baik secara sosial, registral, maupun edukasional. Misalnya dalam pemakaian bahasa jawa pemilihan variasi bahasa dan cara mengekpresikan variasi bahsa itu dapat memberi kesan tertentu baik tentang status sosial ataupun tingkat pendidikan penuturnya.
Identifikasi ragam ditentukan oleh bahasa yang digunakan untuk bercampur kode yang akan menempatkan penutur dalam hierarki status sosial. Dan identifikasi keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan tampak dalam sikap terhadap penutur. Penutur yang bercampur kode dengan unsur-unsur bahasa Inggris dapat memberi kesan bahawa si penutur “ orang masa kini”, berpendidikan cukup dan mempunyai hubungan yang luas.
Campur kode terjadi karena adanya hubungan timbal balik antara penutur, bentuk bahasa dan fungsi bahasa. Artinya penutur yang mempunyai latar belakang tertentu cenderung memilih bercampur kode tertentu untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu. Pemilihan bentuk campur kode demikian dimaksudkan untuk mewujudkan status sosial dan identifikasi pribadinya dalam masyarakat.
b. Jenis-jenis Campur Kode
Berdasarkan unsur-unsur kebahasaan yang terdapat di dalam campur kode, Suwito (1996: 89) membedakan campur kode menjadi dua golongan, yaitu campur kode ke dalam (inner code-mixing) dan campur kode keluar (outer code-mixing). Campur kode ke dalam adalah campur kode dengan unsur-unsur yang bersumber dari bahasa asli atau serumpun, dan campur kode ke luar adalah campur kode yang unsurnya bersumber dari bahasa asing. Selanjutnya berdasarkan unsur-unsur kebahasaan yang terlibat di dalamnya, Suwito (1996: 92) membedakan campur kode menjadi beberapa macam antara lain:
1) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud kata
Kata merupakan unsur terkecil dalam pembentukan kalimat yang sangat penting peranannya dalam tata bahasa, yang dimaksud kata adalah satuan bahasa yang berdiri sendiri, terdiri dari morfem tunggal atau gabungan morfem.
Contoh :
“Mangka sering kali sok kata-kata seolah-olah bahasa daerah itu kurang penting”.
(“Padahal sering kali ada kata-kata seolah-olah bahasa daerah itu kurang penting”)
“Padahal sering kali ada anggapan bahwa bahasa daerah itu kurang penting”
2) Penyisipan unsur-unsur yang berujud frasa:
Frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang sifatnya tidak prediktif, gabungan itu dapat rapat dan dapat renggang (Harimurti, 2001: 59).
Sedangkan Parera (1988: 32) mengartikan frasa sebagai konstruksi yang dapat dibentuk oleh dua kata atau lebih, baik dalam bentuk sebuah pola dasar kalimat maupun tidak.
Contoh :
“Nah karena saya sudah kadhung apik sama dia ya tak teken”.
(“Nah karena saya sudah terlanjur baik dengan dia, ya saya tanda tangan”).
“Nah karena saya sudah benar-benar baik dengan dia, maka saya tanda tangani”.
3) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud bentuk baster:
Baster merupakan hasil perpaduan dua unsur bahasa yang berbeda membentuk satu makna (Harimurti, 1993: 92)
Contoh:
Banyak klap malam yang harus ditutup.
Hendaknya segera diadakan hutanisasi kembali.
4) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud perulangan kata:
Perulangan kata merupakan kata yang terjadi sebagai akibat dari reduplikasi.
Contoh:
Sudah waktunya kita menghindari backing-backing dan klik-klikan.
Saya sih boleh-boleh saja, asal tidak tanya-tanya lagi.
5) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud ungkapan atau idiom:
Idiom merupakan konstruksi dari unsur-unsur yang saling memilih, masing-masing anggota mempunyai makna yang ada hanya karena bersama yang lain atau dengan pengertian lain idiom merupakan konstruksi yang maknanya tidak sama dengan gabungan makna anggota-anggotanya.
Contoh:
Pada waktu ini hendaknya kita hindari cara bekerja alon-alon asal kelakon (perlahan-lahan asal dapat berjalan)
Yah apa boleh buat, better laat dan noit (lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali).
6) Penyisipan unsur-unsur yang berwujud klausa:
Harimurti (2001: 110) mendefinisikan klausa sebagai satuan gramatikal yang berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat serta mempunyai potensi untuk menjadi kalimat.
Contoh:
Mau apa lagi, ik heb toch iets gedaan (saya toh sudah berusaha)
Pemimpin yang bijaksana akan selalu bertindak ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani (di depan memberi teladan, di tengah mendorong semangat, di belakang mengawasi).
Baik kode maupun campur kode pada dasarnya adalah suatu keadaan berbahasa ketika orang menggunakan dua atau lebih bahasa atau variasi bahasa dalam suatu tindak tuturnya. Akan tetapi diatara keduanya ada perbedaan-perbedaan, antara lain dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 1
Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode
Alih Kode
Campur Kode
1. Bahasa-bahasa atau variasi yang digunakan, masing-masing mendukung fungsi tersendiri sesuai konteks
2. Penggunaan bahasa atau variasinya disesuaikan dengan situasi yang relevan dan perubahan konteks.
3. Alih kode terjadi mulai pada tataran kalimat.
1. Bahasa-bahasa atau variasi yang digunakan telah menyisip dengan bahasa yang disisipi dan mendukung satu fungsi.
2. Penggunaan bahasa atau variasinya digunakan tanpa adanya faktor-faktor situasi berbahasa yang menuntut percampuran bahasa atau variasi tersebut.
3. Batas terjadinya campur kode terletak pada tataran klausa. Jika penggunaan unsur bahasa lain terjadi pada tataran klausa yang digabung serta koordinatif, hal ini dianggap sebagai alih kode dan bukan campur kode.
5. Faktor-Faktor Penyebab Alih Kode dan Campur Kode
Alih kode dan campur kode adalah peristiwa kebahasaan yang disebabkan oleh faktor-faktor luar bahasa, terutama faktor-faktor yang sifatnya sosio-situasional. Beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya alih kode menurut Suwito (1996: 85-87) antara lain ialah: (1) penutur, (2) lawan tutur, (3) hadirnya penutur ketiga, (4) pokok pembicaraan, (5) untuk membangkitkan rasa humor, dan (6) untuk sekedar bergengsi. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
a. Penutur
Seorang penutur kadang-kadang dengan sadar berusaha beralih kode terhadap lawan tuturnya karena sesuatu maksud.
b. Lawan Tutur (02)
Setiap penutur pada umumnya ingin mengimbangi bahasa yang dipergunakan oleh lawan tuturnya. Di dalam masyarakat multilingual itu berarti bahwa seorang penutur mungkin harus beralih kode sebanyak 3 kali lawan tutur yang dihadapinya.
c. Hadirnya penutur ketiga (03)
Dua orang yang berasal dari kelompok etnik yang sama pada umumnya saling berinteraksi dengan bahasa kelompok etniknya. Tetapi apabila kemudian hadir orang ketiga dalam pembicaraan itu dan orang itu berbeda latar kebahasaannya, biasanya dua orang yang pertama beralih kode ke bahasa yang dikuasai oleh ketiganya. Hal ini dilakukan untuk menetralisir situasi dan sekaligus menghormati hadirnya orang ketiga tersebut. Tetap dipergunakannnya bahasa kelompok etnik oleh keduanya, padahal mereka tahu bahwa orang ketiga tidak tahu bahasa mereka, dianggap sebagai suatu perilaku yang kurang terpuji.
d. Pokok Pembicaraan (topik)
Pokok pembicaraan atau topik merupakan faktor yang termasuk dominan dalam menentukan terjadinya alih kode. Pokok pembicaraan pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua golongan besar yaitu pokok pembicaraan yang bersifat formal dan infomal. Apabila seorang penutur mula-mula berbicara tentang hal-hal yang bersifat formal dan kemudian beralih ke masalah-masalah yang informal, maka akan diikuti pula dengan peralihan kode dari bahasa baku, gaya nentral dan serius ke bahasa tak baku, bergaya sedikit emosional atau humor dan seenaknya.
e. Membangkitkan rasa humor
Alih kode sering dimanfaatkan oleh guru, pemimpin rapat atau pelawak untuk membangkitkan rasa humor untuk menyegarkan suasana yang dirasa mulai lesu. Alih kode demikian mungkin berwujud alih varian, alih ragam atau alih gaya bicara.
f. Sekedar bergengsi
Sebagian penutur ada yang beralih kode sekedar untuk bergengsi. Hal itu terjadi apabila baik faktor situasi, lawan bicara, topik dan faktor-faktor sosio-situasional yang lain sebenarnya tidak mengharuskan dia untuk beralih kode. Oleh karena alih kode semacam ini tidak didukung oleh faktor-faktor yang seharusnya mendukung tidak komunikatif. Alih kode demikian biasanya didasari oleh penilaian penutur bahwa bahasa yang satu lebih tinggi nilai sosialnya dari bahasa yang lain.
Beberapa hal yang menurut Suwito dapat melatarbelakangi terjadinya alih kode tidak menutup kemungkinan juga dapat melatarbelakangi terjadinya campur kode. Selain hal-hal yang telah diuraikan oleh Suwito di atas, masih ada beberapa faktor lagi yang menjadi penyebab alih kode dan campur kode, yaitu kedwibahasaan dan diglosia serta kontak bahasa. Lebih lanjut akan diuraikan tentang kedwibahasaan dan diglosia serta kontak bahasa.
Langganan:
Postingan (Atom)